jpnn.com, BOGOR - Pelarian Aas, 33, pelaku pembunuhan Inen, 33, warga Kampung Cigaruguy, Desa Sirnarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, berakhir.
Rabu (29/5/2019) dini hari, Team Leudig Hunter (unit Reskrim Polsek Tanjungsari, red) berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di puncak Gunung Lanjun, Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: 6.000 Sekolah di Bogor Rusak, Ancam Siswa dan Guru
Kanit Reskrim Polsek Tanjungsari Brigadir Reja Karya Bakti Negara mengatakan, pelaku merupakan buronan kasus pembunuhan. Pelaku ditangkap setelah bersembunyi berbulan-bulan.
BACA JUGA: Penusukan Massal di Jepang, Pelaku Incar Leher dan Kepala
BACA JUGA: Sempat Buron, Mansyur Akhirnya Menyerahkan Diri
“Pelaku merupakan buron kasus pembunuhan. Dapat informasi tempat persembunyian. Kita lakukan pengepungan dan penangkapan,” katanya seperti dilansir Radar Bogor.
Sementara itu, untuk motif pelaku nekat membunuh, tak lain karena urusan asmara. Cinta segitiga. Di mana pelaku merupakan selingkuhan dari istri korban.
BACA JUGA: Pembunuh Wartawan di Kenjeran Menyerahkan Diri
BACA JUGA: Pimpinan Lembaga Survei jadi Target Pertama Pembunuh Bayaran
“Pelaku ini terlibat asmara dengan istri korban. Merencanakan pembunuhan ini agar pelaku bisa menikahi istri korban,” tukasnya.
Akibat perbuatanya, Aas dikenakan pasal pembunuhan berencana 340 KUHP junto 338 KUHP. “Ancaman hukuman seumur hidup,” kata Reja. (all/rbg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria di Tangerang Selatan Habisi Teman Kencan
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti