jpnn.com, MURATARA - Seorang buronan kasus pencurian sepeda motor bernama Nanda Pratama Putra, 20, ditangkap Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara.
Warga Rt 10 Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, yang sempat buron selama dua bulan, ini ditangkap di rumahnya, Selasa (7/9) sekitar pukul 23.00 WIB.
BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Brigpol TBH Ditangkap saat Nongol di Polres Empat Lawang
"Pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan di rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad Hidayat, Kamis (9/9).
Kasat mengatakan penangkapan pelaku sesuai dengan LP/B-50/VII/2021/Sumsel/Muratara/Tanggal 28 Juli 2021, dengan korban Nurul Izati, 25, warga Jalan Lintas Sumatera Rt 01/01 Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
BACA JUGA: Surat Keputusan dari Kapolda Turun, Bripka Ahmad dan Bripda Riki Langsung Dipecat
Ia menjelaskan peristiwa terjadi Rabu (28/7/2021) sekitar pukul 02.30 WIB di depan kontrakan yang terletak di Desa Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Sepeda motor Honda Beat berwarna biru milik Nurul Izati dicuri pelaku. Kronologinya, pelaku mendatangi kontrakan korban dan melihat sepeda motor korban terparkir di depan kontrakan korban.
BACA JUGA: 2 Mesin ATM di SPBU Golf Dibobol, Pelaku Kuras Puluhan Juta Rupiah, Modusnya Begini
Kemudian pelaku menghidupkan sepeda motor tersebut menggunakan kunci motor yang mereka gunakan.
Selanjutnya, mereka membawanya ke kontrakan kosong milik keluarga pelaku di depan Masjid As-Syuhada Desa Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
“Selain mengamankan pelaku dan kami juga menyita barang bukti di kontrakan kosong tempat tersangka menyimpan hasil curiannya,” jelasnya. (*/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi