jpnn.com - KOTABARU - Tinarlap alias Lap, tersangka kasus pembunuhan aktivis Salim Kancil, berhasil dibekuk Tim Buser Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, Kamis (12/11).
Lap selama ini bersembunyi di mes karyawan perkebunan sawit, Desa Binturung Kecamatan Pamukan Utara. Aparat kepolisian berhasil mengetahui keberadaan pelaku karena ada laporan ancaman gorok leher dari Tinarlap kepada warga setempat.
BACA JUGA: Dibentuk Direktorat Penanganan Konflik
"Awalnya memang kami dapat DPO (Daftar Pencarian Orang) yakni Tinarlap alias Lap dari Polres Lumajang. Kemudian kami mendengar laporan kalau Tinarlap ada di Binturung, dan mengancam akan menggorok leher warga kalau ada yang berani melaporkan keberadaannya," kata Kanit Buser Polres Kotabaru, Bripka Alamsyah kepada awak media, Jumat kemarin (13/11).
Alamsyah menceritakan, setelah berhasil mengumpulkan data dan informasi, pada Kamis pagi dia berangkat dari pusat kota ke Desa Binturung Kecamatan Pamukan Utara. "Perjalanan ke sana itu hampir delapan jam, di kaki pegunungan Meratus," katanya.
BACA JUGA: Puan Maharani Keliru Pahami Dokter Internship
Sembilan anggota Reskrim Polres Kotabaru dibantu tiga orang anggota Polsek setempat, tiba malam sekitar pukul 22.00. Tim bergerak menuju salah satu rumah di mes karyawan sawit PT Alam Raya. Menurut informasi rumah tersebut adalah milik S anak kedua Tinarlap.
Tidak ada Tinarlap di sana, hanya ada S dan keluarganya. Didesak, keluarga mengatakan kalau Tinarlap ada di rumah tetangga sedang nonton TV.
BACA JUGA: Oo...Segini Gaji Dokter Andra yang Meninggal Itu
Tim kembali bergerak menuju rumah tetangga S. Tanpa perlu waktu lama rumah dikepung. Polisi masuk rumah, lantas menangkap Tinarlap. Meski awalnya Lap berusaha berkelit. "Saya bukan Lap, saya Amat," katanya.
Polisi lantas meminta KTP Tinarlap, apa boleh buat, kartu tanda penduduk itu menunjukkan nama Tinarlap beralamat di Desa Selok Awar-awar Kabupaten Lumajang. Tanpa perlawanan Lap akhirnya pasrah digelandang aparat. "Tidak ada perlawanan, singkat saja," kata Alamsyah.
Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto melalui Kanit Reskrim AKP Alfian Tri Permadi mengatakan, telah melakukan komunikasi dengan Polres Lumajang. "Nanti tersangka akan dijemput dan dibawa ke Jawa," kata Alfian. (zal/yn/bin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkes: Saya Agak Terburu-buru saat Dijegal
Redaktur : Tim Redaksi