Buron yang Tewas Ditembak Polda Riau Itu Mantan Polisi, Pernah Kabur Loncat dari Lantai 8 Hotel

Selasa, 23 Juli 2019 – 14:00 WIB
Polisi berjaga di lokasi baku tembak di Tampan, Selasa (23/7) pagi. Foto: *1/Mirshal/Riau Pos

jpnn.com, PEKANBARU - Baku tembak yang melibatkan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau di Gang Sepakat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau Selasa (23/7) pagi, mengakibatkan tewasnya Satriandi, seorang mantan Polri.

Satriandi menjadi buronan kasus pembunuhan, yang kabur dari Lapas Pekanbaru. Saat digerebek, Satriandi yang memiliki senjata api memberikan perlawanan dengan melakukan penembakan ke petugas.

BACA JUGA: Polda Riau Baku Tembak dengan Penjahat, 2 Orang Tewas, Warga Ketakutan

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto melalui Kabubdit III Ditreskrimum Polda Riau, AKBP M Kholid membenarkan penggerebekan tersebut. Dua orang tewas, salah satunya Satriandi. ’’Penangkapan itu dilakukan di Jalan Sepakat,’’ kata Kholid seperti dilansir situs Riau Pos.

Satriandi sebelumnya lepas dari jeratan sebagai tersangka pengedar narkoba. Pada 2015 silam dia digerebek polisi di salah satu hotel di Pekanbaru dan nekat melompat dari lantai delapan hingga mengalami luka berat.

BACA JUGA: PON 2020: KONI Riau Tantang Senam Raih 4 Emas

Saat itu, sembilan orang pelaku pengedar narkotika lainnya juga ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru semasa Kepala Satuan dijabat oleh Kompol Iwan Lesmana Riza. Dari para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti lima ribu pil ekstasi yang diedarkan di wilayah Riau.

BACA JUGA: Polda Riau Baku Tembak dengan Penjahat, 2 Orang Tewas, Warga Ketakutan

BACA JUGA: 3 Daerah Belum Garap Potensi Tambang Batu Bara

Nah, saat itu polisi terkendala melakukan penyidikan karena korban mengalami gangguan jiwa setelah terjun bebas dari lantai delapan hotel. Dari catatan Riau Pos, Satriandi pernah mendapat perawatan dari rumah sakit jiwa (RSJ) Tampan.

Namun, belakangan setelah pihak kepolisian menyerahkan ke kejaksaan keluar surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa Tampan, Pekanbaru. Oleh penyidik Polresta Pekanbaru, Satriandi dinyatakan mengalami gangguan jiwa dan tak diadili.

Bukannya bertobat, Satriandi yang dipecat saat bertugas di Polres Rohul, Riau itu kembali mengulang aksinya sebagai pengedar narkoba. Dia bertanggung jawab atas tewasnya Jodi Oye (21) warga Kampung dalam. Jodi ditembak di depan rumah kontrakan di Jalan Hasanuddin, Sabtu 7 Januari.

Aksi pembunuhan ini terjadi malam sekitar pukul 23.00 WIB berlatar belakang dendam dalam bisnis narkoba.

Usai menghabisi Jodi, Satriandi dan dua rekannya lari ke Padang, Sumatera Barat. Dalam perjalanan di Padang Panjang mereka dibekuk. Bersama Satriandi diamankan sepucuk senjata api dan enam butir peluru. (rir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Karhutla di Riau Capai 27.683 Hektare, Terluas Sepanjang 2019


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler