Buronan Densus 88 Tertangkap Dalam Razia Lalu Lintas di Jateng

Kamis, 21 Februari 2019 – 22:59 WIB
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Desyinta Nuraini/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Triyono Wagimin Atmo alias Andalus alias Abu Hilwa yang selama ini menjadi buronan pihak Densus 88 Antiteror Polri akhirnya tertangkap pada Kamis (14/2) lalu.

Uniknya, polisi tak perlu repot-repot melakukan penggerebekan seperti penangkapan lainnya. Pasalnya, Abu Hilwa tertangkap karena terjaring razia lalu lintas yang digelar di Jalan Lingkar Geneng, Kertosari - Temanggung, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Begini Persiapan Sandiaga Jelang Debat Lawan Kiai Ma’ruf

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Abu Hilwa diduga kuat menjadi bagian dari kelompok teror Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

“Penangkapan ini karena pelaku kabur ketika dirazia,” kata Dedi kepada wartawan, Kamis (21/2).

BACA JUGA: Ara: Jokowi Menang, Prabowo dan Fadli Zon Bisa Bergabung

Karena curiga, aparat polantas pun langsung melakukan upaya pengejaran hingga akhirnya pelaku ditemukan.

Saat itu, pelaku enggan membuka mobil untuk diperiksa.

BACA JUGA: PADI Jaya Baya: Jangan Sampai Jokowi Dua Periode

Polisi kemudian memanggil ahli kunci untuk membuka paksa mobil tersebut. Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa buku yang berkaitan dengan aksi terorisme dan radikalisme.

"Dari situ diketahui ternyata pelaku adalah orang yang masuk DPO (daftar pencarian orang) Densus 88 Antiteror," tegas Dedi. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terbaru Seputar Perkara Ratna Sarumpaet


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler