jpnn.com - BONTANG – Pelarian Sultan alias Bagong berakhir, Selasa (9/2). Dia diringkus usai pesta sabu-sabu di sebuah wisma di lokalisasi kilometer 24, jalan poros Bontang-Samarinda.
Pria 34 tahun itu diringkus bersama teman wanitanya, RN alias Geby (26) serta temannya yang lain, Alfian alias Otong (26). Dari tangan Bagong, polisi berhasil menyita satu buah akat isap sabu-sabu alias bong yang masih ada isi cairan narkobanya serta satu buah telepon genggam merek Nokia.
BACA JUGA: Kalau Serius, Transfer Dulu Rp 200 Ribu, Baru Booking Hotel
Sementara dari tangan Geby, berhasil disita 10 paket sabu-sabu ukuran kecil, 14 plastik berperekat, dan satu boks tempat rokok untuk menyimpan sabu-sabu. Selain itu, juga disita dua pipet kaca, dua buah bong, tujuh korek gas, enam sedotan plastik, dua telepon genggam merek Evercross dan Samsung, serta uang tunai Rp 200 ribu.
Sedangkan dari tangan Otong, Korps Bhayangkara itu berhasil mengamankan empat paket sabu-sabu ukuran kecil, sisa sabu-sabu satu paket kecil, satu android merek Oppo, satu lembar plastik berperekat, serta wadah makanan untuk menyimpan sabu-sabu.
BACA JUGA: Begitu Dilantik Gubernur Terpilih Kepri Fokus Bereskan Hal Ini
"Awalnya, Wakapolsek mendapat informasi bahwa tersangka sedang pesta sabu-sabu di lokalisasi kilometet 24. Mendapat informasi itu, Wakapolsek bersama jajaran Unit Reskrim dengan kekuatan lima personel bergerak ke TKP (tempat kejadian perkara)," jelas Kapolsek Marangkayu AKP Dherrie Alim, Rabu (10/2) kemarin. (gun/jos/jpnn)
BACA JUGA: Soal Gafatar, Ini Instruksi Polda
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ucap Syukur di Hari Kemenangan
Redaktur : Tim Redaksi