jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk seorang buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) pada Minggu (14/6) lalu. Pelaku itu diketahui bernama Russ Medlin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun membenarkan adanya penangkapan buronan FBI ini.
BACA JUGA: Dokumen FBI Ungkap Keterlibatan Pejabat Arab Saudi dalam Teror 9/11
“Iya benar, nanti akan kami sampaikan secara detail pada konferensi pers pukul 12.00,” ujar Yusri kepada wartawan, Selasa (16/6).
Russ Medlin ditangkap di sebuah rumah yang dikontraknya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (14/6).
BACA JUGA: Ekspresi Buronan Kasus Pemerkosaan Sebelum dan Setelah Ditembak Polisi
Dari informasi, sosok Russ Medlin itu diduga sedang terbelit kasus investasi saham Bitcoin. Kejahatan itu berlangsung pada April 2014 hingga akhir 2019 di Distrik New Jersey.
Namun, belum diketahui pasti siapa korban dan berapa kerugian yang dialami hingga Russ akhirnya diburu oleh FBI. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA JUGA: Corona di Tubuh HRD Toko Bangunan Sangat Ganas, Orang-orang Terdekat Tumbang
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan