jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Taufik Marbun (58), salah satu tersangka yang menjadi buronan dalam kasus pembunuhan PT Sanex Stell, Ayung.
Taufik yang diduga sebagai pemesan kamar Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat, saat peristiwa pembunuhan terjadi, ditangkap di Jalan Pegangsaan Barat, Jakpus, Selasa (11/3) sore.
BACA JUGA: Pelajar SMP Ditikam Kawan Sekelasnya
"Dia (Taufik) orang yang memesan kamar bersama-sama dengan tersangka Sammy Kei atas permintaan Jhon Kei," ungkap Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Rabu (12/3) kepada wartawan.
Dijelaskan Herry, dalam rekaman CCTV hotel, diketahui Taufik dan Sammy memesan kamar 2701 di Swiss-Bell Hotel.
BACA JUGA: ABG Tertipu WN Korea Palsu, Diperkosa Tiga Kali
Seperti diketahui, Ayung tewas dibunuh di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Jakpus, Selasa 27 Januari 2012 silam. Usai peristiwa tersebut, sejumlah anak buah John Refra alias John Kei menyerahkan diri yakni Chandra, Ancola, Tuce, Dani Des dan Kupra.
Tak lama, polisi menangkap pimpinan kelima tersangka yakni John Kei di kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat 17 Februari 2012 lalu. Selain itu, polisi juga menangkap Josef Hunga yang merupakan pelatih taekwondo dan Muklis dan berprofesi sebagai pengacara.
BACA JUGA: Ibu Dibunuh, Anak Korban: Akan Kubalas
Dari keterangan para tersangka, Ayung dibunuh lantaran terlilit utang 600 juta. Uang itu merupakan upah atas jasa para pelaku dalam melakukan penagihan utang pada seseorang.
Hingga kini, polisi juga belum tahu orang yang berutang pada Ayung itu. Polisi masih mendalami lagi motif kelima tersangka itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibakar Cemburu, Suami Bunuh Istri
Redaktur : Tim Redaksi