Buronan Kasus Pembunuhan di Depan SPBU Itu Ternyata Mahasiswa, Tuh Orangnya

Senin, 12 September 2022 – 17:44 WIB
Tersangka SU (20) DPO kasus pembunuhan depan SPBU BIM saat ditangkap Satreskrim Polres Bengkulu. Foto: bengkuluekspress

jpnn.com, BENGKULU - Buronan tersangka kasus pembunuhan di depan SPBU Bencoolen Mall Kota Bengkulu akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Bengkulu.

Tersangka berinisial SU, 20, ternyata seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Bengkulu.

BACA JUGA: Sejoli Begituan di dalam Mobil Berjalan, Videonya Viral, Pemeran Ternyata

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau menyampaikan sebelumnya tersangka BE, 24, yang juga menjadi DPO berhasil ditangkap oleh buser Macan Gading Polres Bengkulu pada Jumat 9 September 2022 kemarin.

Kemudian pada Sabtu 10 September 2022, buser Macan Gading Polres Bengkulu kembali menangkap SU yang menjadi DPO satu bulan terakhir.

BACA JUGA: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Istana, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas

"Satu lagi DPO kasus pembunuhan didepan SPBU BIM Kota Bengkulu berhasil kita tangkap, total tersangka yang berjumlah 4 orang tersebut semuanya sudah kita tangkap semua," kata AKP Welliwanto Malau, Sabtu (10/9).

Ia menambahkan penangkapan terhadap SU ini dilakukan saat ia baru saja tiba di Kota Bengkulu bersama dengan keluarganya.

BACA JUGA: Ditangkap Terkait Narkoba, Dul Tak Menyangka yang Datang Itu Polisi

Tersangka SU selama ini melarikan diri ke Kabupaten Merangin Provinsi Jambi yang diketahui tempat pelarian DPO tersangka BE.

"Kami dapat informasi kalau tersangka SU akan berangkat ke Bengkulu dari Provinsi Jambi. Kemudian kami tunggu di Bengkulu dan sesampainya di Kota Bengkulu tersangka SU langsung ditangkap," ungkapnya

AKP Malau menambahkan tersangka SU ini telah melakukan penusukan terhadap korban sebanyak 3 liang hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Atas perbuatannya tersebut, tersangka SU dikenakan pasal 338 KHUP Jo 160 KHUP.

Diketahui, kasus pembunuhan terhadap dua pemuda asal Bengkulu berinisial DA (18) dan AL (19) ini terjadi pada 1 Agustus 2022 lalu.

Kedua korban ini merupakan korban salah sasaran yang dilakukan oleh para pelaku.

Saat itu, kedua korban baru saja membeli minuman jenis tuak yang kemudian mabuk di kawasan S. Parman Kel. Padang Jati Kota Bengkulu.

Setelah itu kedua korban pindah ke depan SPBU BIM, pada saat di TKP korban berkenalan dengan 3 orang tidak dikenal dan ikut bergabung minum bersama dengan korban dan saksi-saksi.

Pada pukul 00.30 WIB tiba-tiba datang 10 orang yang tidak dikenal ribut dengan teman korban, setelah itu para pelaku menunjuk ke arah seberang.

Kemudian, menghampiri korban dan saksi dan langsung memukul korban DA menggunakan kayu balok serta menusuk korban AL dengan menggunakan sajam.

BACA JUGA: Sejoli Begituan di dalam Mobil Berjalan, Videonya Viral, Pemeran Ternyata

Kemudian para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP, sedangkan para korban dibawa ke RS Bhayangkara lantaran mengalami luka serius di bagian perut dan bagian dada serta punggung.(tri/BE)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler