Buronan Kasus Pembunuhan Ini Akhirnya Diringkus, Terima Kasih, Pak Polisi

Kamis, 22 Juli 2021 – 19:10 WIB
Pelaku Irawan yang diamankan Satreskrim Polres OKU Timur, Rabu (21/07). Foto: humas polres okut

jpnn.com, MARTAPURA - Pelarian Irawan, 26, buronan kasus pembunuhan terhadap Hazri Junani, 22, di Desa Simpang Kerta Mulya Kecamatan Madang Suku I Kabupaten OKU Timur, Sumsel, akhirnya berakhir.

Tim Resmob Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur berhasil meringkusnya, Rabu (21/7) di tempat persembunyiannya di Belitang OKU Timur.

BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Brigadir AN Dipecat dengan Tidak Hormat

Dari keterangan saksi mata yang dikutip pihak kepolisian mengatakan, diketahui pelaku dan korban yang merupakan warga satu desa ini, sempat terlibat aksi kejar-kejaran terlebih dahulu, sebelum akhirnya korban ditemukan tewas dengan sejumlah luka bacokan senjata tajam di dalam semak-semak, tidak jauh dari pemukiman warga Desa Simpang Kertamulya.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico SIK MH menjelaskan, pembunuhan yang terjadi pada Minggu (9/5/2021) lalu sekitar pukul 12.30 WIB dipicu ketersinggungan pelaku atas sikap korban terhadapnya.

BACA JUGA: Penjambret Rampas HP Siswi SMP, Ibu Korban Sempat Mengejar, Terekam CCTV, Lihat

“Menurut pengakuan tersangka, pada malam sebelum kejadian dianiaya dengan cara ditampar korban di lapangan badminton desa setempat dan dilihat orang banyak,” jelasnya.

Tak pelak, pelaku yang masih menyimpan rasa sakit hati pun akhirnya kembali terlibat keributan dengan korban pada keesokan harinya hingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Saksi yang melihat, melapor ke ayah korban bahwa korban dikejar pelaku dengan membawa sebilah pisau ke arah hutan dan kebun warga.

BACA JUGA: Mangku Alam sudah Ditangkap, Kini Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Ditembak Polisi

Ditemani saksi, ayah korban langsung mencari keberadaan korban di dalam hutan atau kebun warga Desa Simpang Kerta Mulya.

Tidak lama kemudian korban ditemukan oleh warga dalam keadaan sudah meninggal dunia di dalam semak-semak yang tidak jauh dari pemukiman warga.

“Posisinya terlentang dengan wajah menghadap ke atas dan bersimbah darah,” lanjut Kasat.

Korban Hazri Junani ditemukan dalam keadaan tewas dengan luka bacok di leher bagian belakang dan luka bacok pada lutut sebelah kiri. Ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Madang Suku I untuk ditindaklanjuti.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU Timur, dengan sejumlah barang bukti berupa satu helai kaus abu-abu, satu celana panjang coklat, dua pisau bergagang kayu,” pungkas Kasat.

BACA JUGA: Bagi yang Melihat Ibu Dua Anak Ini, Tolong Segera Lapor ke Sini

Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat(3) KUHPidana. (*/palpres)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler