jpnn.com, GARUT - Satreskrim Polres Garut menangkap dua pemuda yang menjadi buronan karena membobol toko handphone (Hp) di pusat perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Mereka melakukan aksi pencurian sebulan lalu, dan sekarang sudah berhasil kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng, Minggu (1/9).
BACA JUGA: Sering Menginap di Hotel, Tetapi Niatnya Jahat
Kedua tersangka berinisial D alias Togar (19) dan A (17) melakukan aksi pencurian dengan membobol toko elektronik dan telepon genggam di Jalan Ahmad Yani pusat kota Garut pada 23 Juli 2019 yang menyebabkan kerugian materi puluhan juta rupiah.
Hasil laporan, kata dia, tersangka berhasil membawa 11 telepon genggam senilai puluhan juta rupiah. Kemudian keduanya melarikan diri ke luar kota untuk menjual barang curiannya. "Setelah mencuri, mereka berdua lari ke Bandung untuk menjual barang curian," katanya.
BACA JUGA: Selain Gasak Laptop, Uang Infak dan Komputer, Maling di Bogor Juga Mengambil Sisa Gorengan
BACA JUGA: 3 Pelaku Pencurian Diringkus, 2 Masih Buron
Ia menambahkan, selain membobol toko, tersangka selama pelarian melakukan aksi serupa yakni mencuri cabai milik warga di kawasan Cisurupan, Garut, seharga jutaan rupiah.
BACA JUGA: Penjual Sayur Nyambi Masuk Rumah Orang Tanpa Permisi, Wajar Didor
Namun pelarian tersangka keduanya berakhir setelah tim Satreskrim Polres Garut menangkap Togar di Cisurupan. "Sedangkan A ditangkap di kontrakannya di Banceuy, Kota Bandung," kata Maradona. (feri purnama/ant/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Pelaku Pencurian Diringkus, 2 Masih Buron
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti