jpnn.com - POSO - Juru bicara Polda Sulawesi Tengah AKBP Utoro Saputro mengatakan bahwa buronan terorisme teroris nomor wahid, Santoso, nyaris tertangkap aparat saat kelompok yang dipimpinnya terlibat baku tembak beberapa hari lalu di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
“Baku tembak itu melibatkan aparat TNI dari Kodim 1307/Poso dengan belasan warga sipil bersenjata di Dusun Sipatokan, Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Jumat (19/9),” kata AKBP Utoro.
BACA JUGA: Lima Juta Penduduk Indonesia Pengguna Narkoba
Di dalam kawanan bersenjata itu di dalamnya diduga ada Santoso. Dia kemudian kabur ke tengah hutan dengan meninggalkan ratusan peluru dan barang bukti lainnya.
Utoro menjelaskan, saat itu 30-an pasukan TNI sedang melakukan penyisiran terpisah dengan pasukan Polri. Ternyata secara tidak mereka sengaja mendapati sebuah gubuk yang di dalamnya terdapat belasan orang.
BACA JUGA: Kejagung: Kekayaan Udar tak Wajar
Utoro Saputro mengaku tidak mengetahui pihak yang menembak terlebih dahulu. Kontak senjata pada siang hari berlangsung sekitar 30 menit.
Usai baku tembak, kelompok bersenjata itu kabur ke tengah hutan. Secara perlahan pasukan TNI mulai mendekat ke gubuk yang di dalamnya terdapat bercak darah dari pihak kelompok bersenjata.
BACA JUGA: Anak Atut Ditelisik Soal Aset Tanah Milik Keluarga
Aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa 320 peluru kaliber 5,56 mm, 12 bom rakitan, 13 selongsong peluru, dua magazen, dua peta, dua tas ransel, 12 alas tidur, dan sejumlah barang lainnya.
Berdasarkan jumlah alas tidur itu, polisi menduga para pelaku berjumlah 12 hingga 15 orang yang di dalamnya terdapat Santoso.
“Barang bukti itu telah diserahkan kepada polisi untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.
Polisi menduga kawanan bersenjata itu terkait pembunuhan terhadap Muhammad Fadli, warga Desa Padalembara, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, pada Kamis (18/9) malam, atau satu hari sebelum terjadi kontak senjata.
Pascapembunuhan Fadli itu, aparat TNI dan Polri mengejar pembunuh yang diduga masih berada di sekitar lokasi kejadian perkara. (ant/fr/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Priyo Berupaya Giring RUU Pilkada Tak Divoting
Redaktur : Tim Redaksi