jpnn.com - JAKARTA – Sejak ketentuan ekspor timah mengatur bahwa ingot (timah batangan) harus diperdagangkan melalui bursa dalam negeri, nilai ekspornya terus meningkat.
Dalam tiga tahun terakhir, Indonesia Commodities and Derivatives Exchange (ICDX) mencatat nilai ekspor hingga 141 ribu ton. Harganya pun relatif lebih stabil.
BACA JUGA: Dukung Pariwisata Morotai, BTN Ingin Bangun Homestay
CEO ICDX Megain Widjaja mengatakan, memang timah Indonesia diyakini yang terbaik. Adanya peningkatan penjualan menunjukkan bahwa produk dalam negeri semakin diminati pasar internasional.
Menurut dia, keputusan pemerintah mengeluarkan Permendag 32 Tahun 2013 tentang Ketentuan Ekspor Timah sebagai kebijakan yang tepat.
BACA JUGA: Tahun Depan, BUMN Alokasikan Belanja Modal Rp 600 Triliun
’’Sebelumnya, volatilitas harga timah 25–30 persen. Setelah masuk bursa, harganya turun hingga 15 persen,’’ ujarnya di Kantor ICDX kemarin. Sejak 2003, lanjut dia, harga timah terus membaik.
Total nilai ekspor yang terjadi pada bursa selama 2015 sebesar USD 1,3 miliar (sekitar Rp 17 triliun). Dia optimistis harga timah yang saat ini dilepas Rp 18.200 per ton bisa terus membaik.
BACA JUGA: BRI Punya Outlet Digital Terlengkap di Indonesia
Alasannya, timah Indonesia diakui punya tingkat kemurnian hingga 99 persen. Selain itu, Indonesia masih punya cadangan terbanyak nomor lima dunia dengan produksi terbesar kedua.
Tentang nilai ekspor yang akan terjadi sepanjang 2016, dia belum memaparkan detail proyeksi. Yang jelas, hingga Juli, jumlahnya mencapai 32.600 ton. Volume yang diekspor bakal bergantung kepada jumlah smelter yang mendapat izin ekspor.
Jika sentimen positif bisnis timah terus dijaga, dia yakin bursa Indonesia bisa mengatur harga timah dunia. Selama ini harga timah dunia dikendalikan lewat London Metal Exchange (LME).
Bursa komoditas Indonesia yang baru tiga tahun tidak silau oleh nama besar LME yang ratusan tahun mengatur harga. ’’Kami tidak khawatir karena punya komoditas. Timah kita is the best,’’ ucapnya dengan percaya diri.
Dia berharap, aturan yang meminta agar produk keluaran smelter sesuai dengan standar bisa dijaga. Cara itu diyakini bisa membuat timah Indonesia akan mengatur harga sendiri. Sebab, bursa di luar hanya trading paper.
’’Penyerahan fisik timah di luar paling hanya dua persen. Di Indonesia, 100 persen transaksi dan penyerahan timah,’’ tandas Megain. (dim/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SDM Wisata Syariah Dinilai Masih Lemah
Redaktur : Tim Redaksi