JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologis penangkapan Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di Thailand, Rabu (7/12) lalu hingga bisa dibawa pulang ke Indonesia.
Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah mengatakan, sejak dikeluarkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang menetapkan Nunun sebagai tersangka korupsi, KPK mengirimkan Red Notice ke Interpol Mabes Polri "Setelah itu Interpol menyerahkan ke seluruh negara anggota interpol," kata Chandra saat konfrensi pers tentang penangkapan Nunun, Sabtu (10/12) malam di Jakarta.
Chandra melanjutkan, pihaknya juga mengajukan permohonan ekstradisi setelah KPK mendapatkan informasi tentang keberadaan Nunun berada di negeri gajah putih
BACA JUGA: Nyawa Sondang Tak Tertolong
Permohonan ekstradisi itu diajukan tak lama setelah Nunun ditetapkan sebagai tersangka pada Mei lalu. "Kami mohon ekstradisi di semester pertama tahun 2011 di ThaliandBACA JUGA: Nunun Ditangkap, Busyro Puji Polri dan KBRI
Pada Juni 2011, keluar keputusan pengadilan Thailand untuk menangkap yang bersangkutan bila ada di Thailand," ungkap Chandra.KPK pun terus berupaya menindaklanjuti perkembangan Red Notice dengan kepolisian Thailand
BACA JUGA: KPK Titipkan Nunun di Rutan Pondok Bambu
Kemudian ditindaklanjuti untuk dicari dan menemukan di mana keberadaan NN," katanya.Ia menambahkan, Kamis (8/12), KPK mendapatkan informasi bahwa kepolisian Thailand telah mencari dan mendapatkan seseorang yang diduga Nunun"Atas informasi itu, Kamis malam itu juga tim (KPK) pertama berangkat (ke Thailand), tim kedua (berangkat) JumatDi sana, kita berkoordinasi kepolisian Kerajaan ThailandData kami cocokan dan kami mendapatkan keyakninan bahwa yang ditemukan polisi Thailand adalah Ibu Nunun," kata Chandra.
Petugas KPK kemudian berdiskusi di Thailand agar bisa memulangkan Nunun ke Indonesia"Kami berkoordinasi dengan KBRI di BangkokKBRI kemudian keluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang diterbitkan KBRI untuk memulangkan Nunun ke Jakarta," kata dia.
Nunun pun digiring ke wilayah internasionalPesawat Garuda Indonesia pun jadi pilihanNunun yang masih diamankan kepolisian Thailand, digiring ke petugas KPK yang menunggu di dalam Garuda di Bandara Bangkok"Saat kepolisian Thailand masuk ke dalam pesawat membawa Nunun, pada saat itulah penyidik kami menunjukkan surat perintah penangkapan," paparnya.
Saat ditangkap, ditemukan pula paspor atas nama Nunun Statusnya adalah paspor yang sudah dicabut oleh Imigrasi.
"Saat ditangkap paspor inilah yang ditemukan bersama NununKarena itulah kita yakin, yang kita tangkap adalah Ibu Nunun," kata Chandra sambil menunjukkan paspor(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cekal Waode, KPK Dicurigai Bagian dari Permainan
Redaktur : Tim Redaksi