Buru Nunun, KPK Rajin Pasok Informasi ke Thailand

Minggu, 11 Desember 2011 – 02:02 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologis penangkapan Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di Thailand, Rabu (7/12) lalu hingga bisa dibawa pulang ke Indonesia.

Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah mengatakan, sejak dikeluarkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang menetapkan Nunun sebagai tersangka korupsi, KPK mengirimkan Red Notice ke Interpol Mabes Polri "Setelah itu Interpol menyerahkan ke seluruh negara  anggota interpol," kata Chandra saat konfrensi pers tentang penangkapan Nunun, Sabtu (10/12) malam di Jakarta.

Chandra melanjutkan, pihaknya juga mengajukan permohonan ekstradisi setelah KPK mendapatkan informasi tentang keberadaan Nunun berada di negeri gajah putih

BACA JUGA: Nyawa Sondang Tak Tertolong

Permohonan ekstradisi itu diajukan tak lama setelah Nunun ditetapkan sebagai tersangka pada Mei lalu.  "Kami mohon ekstradisi di semester pertama tahun 2011 di Thaliand
Kemudian dibantu KBRI dan diteruskan ke pengadilan Thailand

BACA JUGA: Nunun Ditangkap, Busyro Puji Polri dan KBRI

Pada Juni 2011,  keluar keputusan pengadilan Thailand untuk menangkap yang bersangkutan bila ada di Thailand," ungkap Chandra.

KPK pun terus berupaya menindaklanjuti perkembangan Red Notice dengan kepolisian Thailand
"Kita dalam berkoordinasi sering ke sana (Thailand), kami sampaikan  informasi yang kami miliki tentang yang besangkutan

BACA JUGA: KPK Titipkan Nunun di Rutan Pondok Bambu

Kemudian ditindaklanjuti untuk dicari dan menemukan di mana keberadaan NN," katanya.

Ia menambahkan, Kamis (8/12), KPK mendapatkan informasi bahwa kepolisian Thailand telah mencari dan mendapatkan seseorang yang diduga Nunun"Atas informasi itu, Kamis malam itu juga tim (KPK) pertama berangkat (ke Thailand), tim  kedua (berangkat) JumatDi sana, kita berkoordinasi kepolisian Kerajaan ThailandData kami cocokan dan  kami mendapatkan keyakninan bahwa yang ditemukan polisi Thailand adalah Ibu Nunun," kata Chandra.

Petugas KPK kemudian berdiskusi di Thailand agar bisa memulangkan Nunun ke Indonesia"Kami berkoordinasi dengan KBRI di BangkokKBRI kemudian keluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang  diterbitkan KBRI untuk memulangkan Nunun ke Jakarta," kata dia.

Nunun pun digiring ke wilayah internasionalPesawat Garuda Indonesia pun jadi pilihanNunun yang masih diamankan kepolisian Thailand, digiring ke petugas KPK yang menunggu di dalam Garuda di Bandara Bangkok"Saat kepolisian Thailand masuk ke dalam pesawat membawa Nunun, pada saat itulah penyidik kami menunjukkan surat perintah penangkapan," paparnya.

Saat ditangkap, ditemukan pula paspor atas nama Nunun Statusnya adalah paspor yang sudah dicabut oleh Imigrasi. 

"Saat ditangkap paspor inilah yang ditemukan bersama NununKarena itulah kita yakin, yang kita tangkap adalah Ibu Nunun," kata Chandra sambil menunjukkan paspor(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cekal Waode, KPK Dicurigai Bagian dari Permainan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler