Buruan Perekaman e-KTP, Daripada Berabe

Kamis, 10 November 2016 – 21:36 WIB
Ilustrasi. Foto: Indopos

jpnn.com - TARAKAN – Meski sudah sampai, tinta ribbon untuk mencetak kartu tanda penduduk elektronik di Kota Tarakan masih sangat terbatas.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan Hamsyah mengatakan, tinta ribbon yang datang jenis color HDP5000 seri 75202 sebanyak sepuluh unit.

BACA JUGA: ABG Indehoi Terjaring Satpol PP, Nih Fotonya

Nah, satu unit tinta mampu mencetat sekitar dua ribu lembar KTP-el.

Sedangkan masyarakat Kota Tarakan yang wajib melakukan perekaman sekitar 167.141 jiwa.

BACA JUGA: Mau Enaknya, Ogah Anaknya, Begini Akibatnya

“Jadi masih ada kekurangan untuk tinta ribbon-nya. Kami akan meminta lagi ke Disdukcapil Provinsi atas kekurangannya,” jelasnya seperti dilansir Kaltara Pos, Kamis (10/11).

Dia menambahkan, masyarakat Kota Tarakan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 145.186 jiwa.

BACA JUGA: Duh, Nyawa Kok Murah Banget Ya?

Sedangkan yang belum melakukan perekaman sekitar 21.555 orang.

Meski tinggal sedikit, namun pihaknya terus mengingatkan masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Jika ini tidak melakukan perekam maka data akan dibekukan. Sehingga, nantinya dalam hal mengakses datanya untuk kepentingan pelayanan publik seperti membuat SIM, STNK bahkan hingga menikah bisa jadi kendala tersendiri,” ujarnya. (hai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, 12 Jenazah Korban Kapal TKI Tenggelam Dipulangkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler