Buruh Mogok Sehari, Segini Kerugian Perusahaan

Sabtu, 28 November 2015 – 06:50 WIB
Demo buruh. Foto ilustrasi.dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Kalangan dunia usaha menyayangkan aksi mogok yang dilakukan ribuan buruh di berbagai kawasan industri, sepanjang Jumat (27/11). Baik itu di Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Marunda, Karawang dan sejumlah titik lainnya. 

Menurut Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang, aksi mogok semakin menunjukkan produktivitas pekerja semakin tidak kompetitif. Padahal pabrik adalah ladang buruh mencari penghidupan. 

BACA JUGA: Dukung Kongres GP Ansor, APP Wakafkan Puluhan Ribu Al Quran

"Kalau buruh diajak mogok, produksi dan pendapatan perusahan menurun. Lantas buruh mau digaji dari mana. Paradigma berpikir para pengurus serikat pekerja sudah harus berubah," ujar Sarman, Jumat petang. 

Untuk menyikapi sebuah kebijakan yang dianggap tidak menguntungkan, buruh kata Sarman, tidak perlu menyikapinya dengan mogok atau demo. Tapi kedepankan dialog maupun jalur hukum. Itu akan lebih elegan dan tidak merugikan pelaku usaha. 

BACA JUGA: Penetapan UMP Jangan jadi Alasan Tindakan PHK

"Aksi mogok yang dilakukan buruh di kawasan JIEP Pulagadung,KBN Cakung dan Marunda,dikawasan Indo Taise,JIEP di daerah Karawang serta kawasan lainnya, membuat pengusaha menanggung kerugian yang sangat besar," katanya.

Sarman mencontohkan, salah satu pabrik di KBN Cakung bisa memproduksi sekitar 70 ribu kemasan produk. Jika harga setiap peaces 5 dollar saja, maka kerugian bisa mencapai Rp 4,5 miliar. Sedangkan di kawasan Karawang, produksi menurun sekitar 20 persen karena harus merelakan buruhnya sekitar 50-100 orang ikut aksi mogok. Langkah ini untuk menghindari sweeping.

BACA JUGA: Perusahaan Lakukan PHK Diam-diam

"Ada juga pabrik yang tutup tidak berproduksi dan akan digantikan dengan hari libur Sabtu dan Minggu. Diperkirakan setiap pabrik bisa mengalami kerugian sekitar Rp 3-5 miliar setiap hari. Walaupun kami belum mendapatkan angka yang pasti, tapi kerugian dunia usaha diperkirakan mencapai Rp 500 miliar akibar aksi mogok ini," ujar Sarman.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Berharap Revisi UU KPK Bersifat Terbatas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler