Seorang pria asal Selandia Baru divonis penjara selama 14 hari dan didenda $ 2.500 atau setara Rp 27 juta karena meracuni 406 elang ekor baji di tiga properti terpencil di timur Victoria.

Seorang pekerja peternakan Murray James Silvester, 59 tahun, mengaku bersalah membunuh burung-burung yang dilindungi di Tubbut di timur Gippsland, Victoria antara Oktober 2016 dan April 2018.

BACA JUGA: Kasus HIV Di Australia Turun Signifikan 5 Tahun Terakhir

Bangkai burung elang ditemukan tersembunyi di pepohonan dan semak belukar di tiga pertanian terpisah yang membentang seluas 2.000 hektar.

Spesies lain yang dilindungi termasuk kookaburra, gagak dan raptor juga ditemukan mati

BACA JUGA: Turis Australia Ajar Bahasa Inggris Tanpa Kualifikasi Dipermasalahkan

Jaksa Departemen Lingkungan, Tanah, Air dan Perencanaan (DELWP) Chrisanthi Paganis mengatakan kepada Pengadilan magistrasi Sale, James Silvester pertama kali memperingatkan pihak berwenang atas tindakannya pada Mei 2018 setelah terlibat cekcok dengan atasannya, pemilik tanah John Auer.

James Silvester menyerahkan kepada penyelidik dua buku harian yang menjelaskan metode yang digunakannya dan sebuah peta coretan tangannya sendiri yang menunjukkan di mana bangkai elang tersembunyi dan di mana bahan kimia disimpan.

BACA JUGA: Sydney Mulai Bangun Bandara Kedua di Badgerys Creek

James Silvester juga mengungkapkan orang-orang lain yang terlibat.

Jaksa mengatakan kepada pengadilan bahwa orang-orang lain itu  sedang diselidiki atas pembunuhan burung-burung elang ini tetapi belum dituntut.Diracun dengan bahan kimia

Chrisanthi Paganis mengatakan kepada pengadilan tiga bahan kimia yang berbeda telah digunakan untuk membunuh elang-elang itu, tetapi sebagian besar kematian elang disebabkan oleh bahan kimia Lannate.

"John Auer menunjukkan kepadanya cara melakukannya dengan menyuntikkan zat ke leher domba," kata Paganis kepada pengadilan.

Di pengadilan terungkap, bahan kimia Lannate itu menyebabkan elang mati dalam 30 menit setelah diberi makan bangkai domba dan anak domba.

Selama periode 18 bulan, James Silvester bereksperimen dengan bahan kimia lainnya, termasuk fosfor biru yang membuat elang sakit parah tetapi tidak membunuh mereka secara langsung.

Pengadilan Magistrasi Sale juga mengungkapkan James Silvester mengaku telah membunuh 366 elang selama 2017 dan 40 ekor lainnya di awal 2018 di properti nomor 2742, 2744 dan 2789 di McKillops Road, Tubbut. Photo: Silvester mengaku menyuntik bahan kimia ke leher bangkai anak domba untuk meracuni burung elang. (Facebook: Murray Silvester)

Dibawah perintah majikan

Sebuah laporan untuk DELWP memperkirakan perlu waktu dua setengah tahun sebelum populasi elang ekor baji perkembang biakannya kembali ke tingkat pra-pembunuhan.

"Ini adalah sanksi hukum yang pertama kali kita jatuhkan atas kasus penghancuran kelestarian satwa liar di Victoria, jadi ini adalah pernyataan penting yang dibuat oleh pengadilan, bahwa ini adalah masalah yang sangat serius dan ini adalah soal bagaimana kasus semacam ini harus ditangani," kata Lain Bruce, manajer investigasi dan unit intelijen DELWP.

Pengacara pembela Keith Borthwick mengatakan kepada pengadilan bahwa majikan James Silvester memainkan peran utama dalam kematian elang ini.

"Tindakan itu dilakukan di bawah instruksi dari majikannya," kata Borthwick.

Dia mengatakan James Silvester berada di bawah tekanan untuk meningkatkan tingkat kelangsungan hidup domba.

Pengadilan juga didesak menerapkan hukuman maksimum untuk tindakan pembunuhan elang dalam jumlah banyak seperti ini adalah lebih dari $ 350.000 atau Rp 3,7 miliar atau penjara enam bulan.

"Anda menjadikan kasus ini menarik perhatian pihak berwenang karena Anda bertengkar dengan atasan Anda," kata Hakim Rodney Higgins kepada James Silvester.

James Silvester mengaku bersalah atas dua tuduhan di bawah Undang-Undang Satwa Liar dan dijatuhi hukuman 14 hari penjara dan denda $ 2.500.

"Anda akan kembali ke Selandia Baru dalam waktu satu bulan," kata Hakim Higgins kepada James Silvester.

Hakim mengatakan kepada pengadilan bahwa ia akan menghukum James Silvester tiga bulan penjara, seandainya dia tidak mengaku bersalah atas dakwaan pada kesempatan pertama.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Potongan Pantai di Queensland Runtuh ke Laut

Berita Terkait