jpnn.com - SITUBONDO - Peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day 2023 mengusung tujuh tuntutan, salah satunya mendesak penghapusan outsourcing dan menolak upah murah.
Terkait peringatan May Day 2023, Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengundang perwakilan perusahaan dan perwakilan serikat buruh untuk menyerap aspirasi mereka, Senin (1/5).
BACA JUGA: Bandingkan Gaji PPPK & Gaji Honorer setelah 28 November, Non-ASN Lulusan SMA Full Senyum
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo Kholil mengemukakan pemerintah daerah setempat sengaja mengundang perwakilan serikat buruh dan perusahaan serta pemangku kepentingan lainnya untuk audiensi memperingati Hari Buruh Internasional 2023.
"Memperingati Hari Buruh Internasional 2023 kami lakukan dengan kegiatan-kegiatan yang produktif yang memberikan manfaat kepada kedua belah pihak. Aspirasi dan semua keluhan teman-teman karyawan dan buruh bisa disampaikan, dan kami kemas halalbihalal," ujar Kholil di Situbondo.
BACA JUGA: MenPAN-RB Azwar Anas Pastikan Membahas Revisi UU ASN, Honorer Bisa Tenang
Pada audiensi tersebut, perwakilan serikat pekerja menyampaikan beberapa keluhan dan permasalahan para pekerja dengan perusahaan di tempat mereka bekerja.
"Tadi disampaikan perwakilan serikat pekerja mengenai keikutsertaan pekerja/buruh dalam BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Pekan depan akan kami tindaklanjuti dengan mengundang perwakilan serikat pekerja, perusahaan dan BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan," ujar dia.
BACA JUGA: Ini Opsi Gaji Honorer atau Non-ASN setelah 28 November, Kalimat Pak Wali Menggetarkan Jiwa
Pihaknya mengajak serikat pekerja di Situbondo untuk merumuskan pola-pola pembinaan antara pekerja dengan perusahaan sehingga yang terjadi antara pihak manajemen perusahaan dan serikat pekerja bisa menjadi kemitraan.
"Pada intinya serikat pekerja yang beranggotakan pekerja ini membutuhkan pekerjaan dan pihak-pihak berkontribusi terhadap berkembangnya perusahaan, sedangkan pihak perusahaan membutuhkan karyawan dan buruh untuk perkembangan perusahaannya," ujar dia.
Ada Honorer Mengabdi 25 Tahun
Bupati Situbondo Karna Suswandi yang juga hadir dalam audiensi dengan perwakilan serikat buruh itu juga mendengarkan keluhan dan menyemangati mereka.
"Di Pemkab Situbondo, ada ASN dan ada honorer. Bahkan, honorer ada yang sampai mengabdi hingga 25 tahun," kata Karna.
"Itu artinya apa? Perusahaan sudah punya perhitungan, tidak mungkin mereka langsung mengangkat semua buruh menjadi karyawan tetap. Semua ada tahapannya," kata dia.
Abdus Somad, perwakilan buruh dari PT PNMP, mengapresiasi langkah Pemkab Situbondo melalui Dinas Ketenagakerjaan dalam mengawal penerapan ketentuan tentang upah buruh.
"Terima kasih saya sampaikan, saat ini upah kami sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota," ujar dia. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu