Burung Kacer Seludupan dari Malaysia Mati Satu Per Satu, Flu Burung?

Selasa, 01 Agustus 2017 – 03:23 WIB
Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam mengumpulkan sebagian burung yang mati yang baru hendak diselundupkan dari Malaysia ke Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos/Jpg

jpnn.com, BATAM - Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Batam tidak tahu menahu tentang keberadaan burung hasil tangkapan Bea Cukai Batam beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Karantina sempat mendapat sekitar 300 ekor burung untuk dilakukan uji PCR AI dan bedah bangkai.

BACA JUGA: Minyak Dunia Mulai Stabil, Industri Galangan Kapal di Batam Kembali Ada Harapan

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam Suryo Irianto menjelaskan, Jumat (21/7) lalu ada informasi dari Bea Cukai tentang penahanan 4.280 ekor burung jenis kacer.

Burung tersebut berasal dari Malaysia dan dibawa menggunakan 214 keranjang. Masing-masing keranjang berisi 20 ekor burung.

BACA JUGA: 445 Jamaah Calon Haji Kloter 2 Berangkat dari Batam

"Pada hari itu juga, Bea Cukai meminta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan burung tersebut. Positif atau tidaknya terjangkit flu burung," terang Suryo kepada wartawan, Senin (31/7).

Dijelaskan Suryo, untuk melakukan tes laboratorium pihaknya mengambil 200 ekor burung hidup untuk dilakukan tes PCR AI. Kemudian mengambil 100 ekor burung yang sudah mati untuk uji nekropsi (bedah bangkai). Bedah bangkai dilakukan karena banyaknya burung yang mati.

BACA JUGA: Sektor Industri Batam Terus Berkembang, Sebulan Rekrut 800 Pekerja

"Hasil uji keduanya negatif. Jadi seluruh burung itu negatif terjangkit flu burung," imbuhnya.

Menurut dia, banyaknya burung yang mati diduga stres karena menumpuk dalam satu keranjang atau kekurangan oksigen. Ditambah dengan kondisi cuaca yang berbeda.

"Kalau kewenangan kami hanya untuk pemeriksaan kesehatan. Jadi Bea Cukai tak harus menyerahkan seluruh burung itu ke kita. Cukup sampel untuk pengujian," jelas Suryo.

Suryo mengaku sampel burung yang telah diperiksa tersimpan di dalam pendingin (freezer). Penyimpanan itu dilakukan untuk barang bukti adanya uji laboratorium. Dan menurutnya, pengujian satu ekor burung memakan biaya Rp 400 ribu perekor.

"Untuk sisa burung hasil tangkapan itu wewenang BC. Kita tak punya kewenangan lagi untuk burung tersebut," pungkas Suryo.

Sementara itu, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam Raden Evy Suhartantyo mengatakan, sejak hari penangkapan terhadap ribuan burung kacer pihaknya langsung berkoordinasi ke Balai Karantina Pertanian Batam.

"Sejak penangkapan Jumat dua minggu yang lewat itu, kita mau menyerahkan langsung kepada pihak Karantina. Namun, Karantina tidak bisa menampung karena tidak memiliki penangkaran," ujar Evy.

Oleh sebab itu, Balai Karantina Pertanian Batam menyarankan kepada Bea Cukai untuk menyerahkan ribuan ekor burung kacer itu kepada pihak ketiga yang mempunyai penangkaran yang dapat menampung burung tersebut.

Di penangkaran pihak ketiga itu, penitip burung harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 5 juta untuk keperluan makan burung per harinya. Uang itu diakui Evy, belum termasuk biaya untuk sewa kandang.

"Pihak Karantina ada punya kenalan yang memiliki penangkaran. Makanya diusulkan ke sana. Kita yang tangkap, kok harus keluarkan uang lagi untuk biaya pemeliharaan," katanya.

Karena biaya pemeliharaan yang tinggi itu, Bea Cukai terpaksa menyimpan burung hasil tangkapan itu dengan kandang seadanya. Karena keterbatasan kandang itu, burung itu akhirnya mati satu per satu.

"Dari informasi yang kita terima, burung ini ditangkap dengan dipancing dan diperkirakan umurnya tidak akan lama. Burung ini dijerat dengan diumpan pakai jangkrik. Karena itu mulutnya luka semua," ucapnya.

Dari informasi itu, Bea Cukai pun kembali melakukan koordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Batam untuk segera melepaskan burung-burung itu. Namun, Balai Karantina tidak mengizinkannya karena masih melakukan pengecekan terhadap kesehatan burung itu.

"Mereka takutnya burung itu terkena virus flu burung. Keluarnya surat dari Karantina bahwa burung ini bebas dari virus hari Selasa, setelah burung itu mati," jelasnya.

Karena sudah terlalu lama, burung-burung yang mati itu pun mengeluarkan aroma yang tidak sedap. Sehingga Bea Cukai melakukan tindakan pemusnahan dengan cara dikubur.

"Burung yang mati sudah kita musnahkan dengan cara dikubur. Dalam pemusnahan itu, kita juga sudah bikin berita acaranya dan mengambil foto-fotonya," imbuh Evy.(she/cr1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 64 Wajib Pajak Sudah Gunakan Sistem Online


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler