jpnn.com, SUMEDANG - Polres Sumedang, Jawa Barat memberlakukan pelarangan bagi bus berukuran besar melintasi Jalur Wado yang menghubungkan Kabupaten Sumedang dengan Garut.
Pelarangan itu dikeluarkan setelah terjadi kecelakaan bus yang menewaskan puluhan orang pada Rabu (10/3).
BACA JUGA: Korban Meninggal Dunia Akibat Bus Masuk Jurang di Sumedang Menjadi 29 Orang
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan petugas akan memasang portal di jalur Wado menuju Garut supaya tidak ada lagi bus yang melintasi rute itu.
"Ke depan akan dipasang 'gate entry' atau portal oleh Dishub Provinsi," kata AKBP Eko di Sumedang, Kamis (11/3).
BACA JUGA: Sudah 14 Pemodal Jadi Tersangka, Kombes Sigit Masih Keluarkan Peringatan Keras
Menurut Eko, selama ini Polres Sumedang sudah meningkatkan pengawasan terhadap bus agar tidak melewati jalur tersebut.
Namun pengawasan dari Malangbong yang masuk wilayah hukum Polres Garut menurut Eko cukup sulit dilakukan.
BACA JUGA: Kombes Sudarno Ancam Jemput Paksa Ketua KONI Mufran Imron
"Dari titik Malangbong yang sulit, dari arah Sumedang sudah terawasi," ucap Eko.
Sebelumnya Bus Pariwisata Sri Padma Kencana masuk jurang di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Rabu (10/3) malam.
Kecelakaan tunggal itu menyebabkan 29 orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya selamat serta mengalami luka-luka.
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab kecelakaan tunggal bus yang membawa 65 penumpang rombongan dari SMP IT Al-Muaawanah, Cisalak, Kabupaten Subang itu.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam