jpnn.com, SELONG - Polisi mengamankan satu unit bus Surya Kencana lantaran kedapatan membawa ratusan botol miras tradisional saat pemeriksaan di halaman parkir Pelabuhan Khayangan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Kasubag Humas KP3 Pelabuhan Khayangan Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi, Jumat, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengagalkan penyelundupan minuman keras.
BACA JUGA: 8 Pria Berseragam Polisi, Bawa Pistol dan Surat Penangkapan Palsu Merampok Pengendara Motor
Ia menyebut miras itu disembunyikan di dalam bus Surya Kencana saat akan menyeberang ke pulau Sumbawa.
Barang bukti yang ditemukan berupa miras jenis arak dan tuak sebanyak ratusan botol atau lima dus.
BACA JUGA: Istri Oknum ASN KemenPUPR Ini Blak-blakan, Sebut Jaksa RY Pernah Mintai Uang Pelicin
Sehingga sopir maupun pemilik miras tidak dapat mengelak saat petugas menemukan miras tersebut.
BACA JUGA: Istri Oknum ASN KemenPUPR Ini Blak-blakan, Sebut Jaksa RY Pernah Mintai Uang Pelicin
BACA JUGA: 5 Warga Tangerang Tewas Usai Pesta Miras
"Barang bukti kami bawa ke kantor guna proses hukum lebih lanjut," katanya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi