Buser Gadungan Berpangkat Perwira Ini Langsung Tak Berkutik saat Ketemu Polisi Asli

Selasa, 14 April 2020 – 21:25 WIB
Asmuni yang menyamar sebagai Buser berpangkat Ipda tugas di Polda Sumsel, saat diamankan di Mapolsek IB I, Selasa (14/4/2020). Foto: edho/sumeks

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang polisi gadungan bernama Asmuni, 43, ditangkap ditangkap polisi usai beraksi di Palembang, Sumatera Selatan. Selama jadi buser gadungan, perwira berpangkat Ipda ini telah menipu banyak orang.

Bahkan, Ia telah membawa kabur sejumlah sepeda motor milik korbannya. Setiap beraksi, pelaku selalu menunjukkan atribut Polri berupa lencana yang dikalungkan di lehernya.

BACA JUGA: Bermodal Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Gasak Motor Korbannya

Resedivis yang baru satu bulan menghirup udara bebas ini akhirnya dibekuk aparat Unit Reskrim Polsekta IB I Palembang, usai membawa kabur sepeda motor milik korbannya, pada tanggal 1 April 2020 lalu.

“Sengaja mengaku sebagai anggota Buser dari Polda agar para korbannya takut dan percaya begitu saja,” kata Kapolsekta IB I Palembang, Kompol Yenni Diarti SIK, Selasa (14/3/2020) sore di Mapolsek IB I Palembang.

BACA JUGA: 2 Pemuda Sering Berduaan di Rumah, Perbuatannya yang Terlarang Terungkap

Menurut Yenni, modus tersangka yakni meminjam sepeda motor milik korbannya Sri Amintasari untuk menangkap seseorang yang menjadi target operasinya.

“Datang ke warung korban dan meminjam sepeda motor, lalu dibawa tersangka dan kemudian motor korban dijual seharga Rp4 juta. Pengakuan tersangka sudah melakukan tindakan penipuan sebanyak delapan kali. Di antaranya di kawasan rumah susun, Kampung Baru, 16 Ilir dan di kawasan 19 Ilir Palembang,” beber Yenni.

BACA JUGA: Info Terkini dari Polisi Soal Perempuan yang Tewas Telentang di Pinggir Jurang

Tersangka Asmuni sendiri berhasil ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Sungsang IV, Lr Gelora, Kabupaten Banyuasin, Senin (13/4/2020). Bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Mio S warna hijau tanpa nopol langsung digiring ke Mapolsek Ilir Barat I Palembang.

“Setelah dilakukan penyelidikan tersangka juga merupakan resedivis kasus penggelapan mobil di Sungsang. Saat ini tersangka masih kami mintai keterangan untuk pengembangan kasusnya,” tutup Yenni.

Kepada polisi, tersangka Asmuni mengakui perbuatannya sebanyak 8 kali melakukan penipuan dan membawa kabur sepeda motor yang menjadi korbannya.

“Aku ngaku dengan korban sebagai Buser Polda Sumsel. Kalau kalung lencana Polri itu aku beli di pasar Cinde. Aku baru bebas sebulan yang lalu kasus penggelapan mobil dengan cara ngaku sebagai polisi juga,” aku tersangka.

Sementara itu, korban yang ikut dihadirkan saat rilis menceritakan, pelaku saat datang ke warungnya sempat memesan minuman es sambil mengaku sebagai polisi.

“Pelaku ingin meminjam motor, katanya mau menangkap dan sekitar 30 menit akan kembali lagi. Saat kembali sempat minta pesankan ojek. Kami sempat mau pesankan ojek online tetapi pelaku tidak mau,” terang korban Sri.

Lalu pelaku minta diantarkan ke Polda Sumsel. Lalu korban Sri meminta bantuan temannya bernama Sugeng untuk mengantar. Namun dalam perjalanan pelaku malah minta diantarkan ke kaasan rumah susun.

“Teman saya lalu diturunkan, katanya mau menangkap orang. Ditunggu dari siang sampai malam hari, pelaku juga tidak kunjung datang. Dan kami melaporkan kejadian ini ke polisi,” tukasnya.(dho)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler