Buset! Anggaran Dinas Pejabat Daerah Kok Naik Drastis

Senin, 02 Januari 2017 – 10:53 WIB
Anggaran

jpnn.com - JPNN.com-- Biaya perjalanan dinas di Kabupaten Nganjuk yang dialokasikan tahun ini benar-benar mencengangkan.

Bahkan sampai menjadi perhatian Gubernur Jatim Soekarwo.

BACA JUGA: Alhamdulillah, tak Kena Sanksi

Bukannya melakukan efisiensi di tengah keuangan negara yang sulit, biaya perjalanan dinas mereka justru membengkak hingga puluhan miliar rupiah.

Dalam surat evaluasi terkait dengan RAPBD 2017 yang diterima Pemkab Nganjuk akhir Desember lalu, pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu meminta pemkab mengurangi anggaran bepergian ke luar daerah itu.

BACA JUGA: Hayo Ketahuan, Mau Beli Peralatan Karaoke Pakai APBD

''Harus sesuai dengan realisasi tahun anggaran 2016,'' tulis Soekarwo dalam surat evaluasi anggaran.

Sebagaimana diketahui, dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) 2016, Pemkab Nganjuk mengalokasikan biaya perjalanan dinas Rp 44,908 miliar.

BACA JUGA: Yaelah! APBD Batam 2017 Tak Kunjung Dibahas

Tetapi, dalam APBD 2017, biaya perjalanan dinas dianggarkan Rp 71,342 miliar atau naik 37 persen.

Anggaran itulah yang diminta untuk diturunkan. Soekarwo meminta pemkab mengalokasikan biaya perjalanan dinas yang nilainya tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.

Dia juga mengingatkan pemkab agar mematuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 31/2016 tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD 2017.

Di permendagri itu disebutkan, perjalanan dinas harus dilakukan secara selektif.

Kemudian, frekuensi dan jumlah harinya dibatasi. Selain itu, harus diperhatikan target kinerja.

''Sehingga (perjalanan dinas) relevan dengan substansi kebijakan pemerintah daerah. Standar satuan harga perjalanan dinas ditetapkan dengan keputusan kepala daerah,'' jelasnya.

Dalam surat evaluasi nomor 188/23157/013/2016 itu juga disebutkan, terdapat 13 contoh biaya perjalanan dinas di APBD 2017 yang nilainya sangat besar.

Yang paling banyak adalah perjalanan dinas untuk pimpinan dan anggota dewan. Yaitu, perjalanan dinas luar daerah untuk peningkatan kapasitas komisi-komisi Rp 3,021 miliar.

Kemudian, peningkatan kapasitas alat kelengkapan dewan/panitia khusus (pansus) Rp 5,941 miliar.

Ada pula kegiatan peningkatan kapasitas badan pembentukan peraturan daerah (BP2D) sebesar Rp 1,475 miliar, badan anggaran (banggar) Rp 2,193 miliar, badan musyawarah (bamus) Rp 2,236 miliar, serta peningkatan kapasitas pimpinan DPRD sebesar Rp 847,18 juta.

Di luar alokasi perjalanan dinas yang nilainya miliaran rupiah itu, ada perjalanan dinas untuk peningkatan kapasitas badan kehormatan (BK) sebesar Rp 393,92 juta.

Kemudian, perjalanan dinas untuk reses dalam daerah Rp 47,160 juta, serta kunjungan kerja (kunker) pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp 98,21 juta.

Untuk perjalanan dinas satuan kerja (satker), terdapat beberapa item yang juga menjadi sorotan.

Misalnya, perjalanan dinas kegiatan pemberdayaan posyandu Rp 4,378 miliar.

Kemudian, peningkatan sumber daya manusia dan profesionalisme Rp 2,69 miliar, kunker dan dinas luar daerah Rp 3,908 miliar, serta kegiatan penyusunan dan penelitian produk hukum Rp 59,04 juta.

Secara terpisah, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nganjuk Raditya Haria Yuangga menerangkan, naiknya biaya perjalanan dinas itu disebabkan kenaikan uang harian.

Hal itu sudah ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 188/164/K/411.013/2016. (baz/ut/c4/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sani Yakin Anies Bisa Mengulang Prestasi di Kemendikbud


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
APBD   Rapbd  

Terpopuler