jpnn.com - jpnn.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, beserta polsek jajarannya dalam waktu dua minggu sudah menangkap puluhan orang tersangka kasus narkoba.
Sebanyak 40 orang adalah pengedar dan 26 orang pengguna narkoba.
BACA JUGA: Gimana Nih..Polisi kok Lepas Tahanan Narkoba
Dari Operasi Tumpas Narkoba ini jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 287, 6 gram sabu, 4, 75 gram ganja dan 190 butir pil dobel L.
"Dari hasil ungkap kasus narkoba ini, yang paling menonjol kasus narkoba sabu-sabu dengan barang bukti 287, 63 gram," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ronny Suseno.
BACA JUGA: Ealah...Suami Jadi Marinir, Istri Malah Jualan Sabu
Para tersangka dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(end/jpnn)
BACA JUGA: Akhirnya, Pengedar Narkoba di Stasiun Dibekuk
BACA ARTIKEL LAINNYA... 12 Hari Berhasil Tangkap 95 Tersangka Kasus Narkoba
Redaktur & Reporter : Natalia