Buset! Dua Napi Ini Masih Kendalikan Narkoba dari Lapas

Kamis, 11 Agustus 2016 – 02:47 WIB
Ilustrasi pelaku sudah ditangkap. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - MEDAN - Dua narapidana Lapas Tanjunggusta, Medan ditangkap Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Keduanya  ditangkap karena mengendalikan masuknya narkoba dari Malaysia ke Sumatera utara (Sumut).

NMY dan S yang sebelumnya tersangkut kasus yang sama ini diciduk berdasarkan pengembangan dari tertangkapnya seorang WN Malaysia berinisial MFBS saat berupaya menyelundupkan sabu 1,025 kilogram ke Sumut. 

BACA JUGA: Nekat Banget, Beli Tanah Rp 6 Miliar dengan Dollar Palsu

Pria bertubuh gempal ini diringkus begitu pesawat  AirAsia yang ditumpanginya mendarat di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA).

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Zaky Firmansyah menyatakan, MFBS diamankan pada Kamis sore. Menurut dia, barang bukti itu ditemukan dari selangkangan MFBS yang dibalut dengan kaos kaki.

BACA JUGA: Dorrr! Lagi di Kelas, Siswi SMK Tiba-tiba Tertembak

Selanjutnya, Bea Cukai Kualanamu melakukan pengembangan. Hasilnya, seorang tersangka bernisial MYA ditangkap di salah hotel daerah Kota Medan.

"Diduga pemilik barang bernisial NMY dan S (narapidana di Lapas Tanjunggusta). Semua tersangka ada 4 orang, seorang WN Malaysia dan tiga lagi warga Medan," kata Zaky seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini (11/8).

BACA JUGA: Diajak Nyabu Oknum Polisi, Lantas Dianiaya

Atas perbuatannya, keempat tersangka melanggar UU No 17/2006 tentang Perubahan atas UU No 10/1995 tentang Kepabeanan dan UU No 35/2009 tentang Narkotika.

"Semuanya diancaman hukuman mati," tambah Zaky.

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Edi Iswanto mengaku, pengungkapan kasus narkoba di bandara ini, baru kali pertama berhasil diungkap. Disebut, pihaknya berhasil mendapat pengirim, penjemput dan pemesan.

"Kami sedang cari HP kedua tersangka di Lapas," singkatnya.

Hadir dalam paparan kasus tersebut di antaranya, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara Iyan Rubiyanto, Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa, GM PT Angkasa Pura II KNIA Iwan Khrishadianto, Kepala Kantor Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Anwar, Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Kualanamu Orlando dan pejabat BNN Provinsi/kabupaten. (rpg/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Pasangan Nonmuhrim Terjaring Satpol PP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler