jpnn.com - MEDAN - Oknum polisi yang disebut-sebut berinisal JH diduga melakukan penganiyaan terhadap warga bernama M Salim alias Mages alias Kocik (36). Pelaku sempat mengajak korban hisap sabu.
Oknum polisi JH menganiaya Salim di kediaman anggota Korps Tri Brata tersebut, Jalan Starban, Gang Bilal, Medan Polonia.
BACA JUGA: Empat Pasangan Nonmuhrim Terjaring Satpol PP
"Saya buat laporan ke Propam karena anak saya disiksa oleh polisi. Tugasnya polisi itu di Polsek Pancurbatu," kata Ibunda M Salim, Marima (64) sembari memegang KTP di Mapolresta Medan, Selasa (9/8) siang.
Dia menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan JH pada Senin (8/8) pukul 10.00 WIB. Menurut dia, sang buah hatinya itu awalnya tengah duduk di dekat rumah kerabatnya.
BACA JUGA: Gunakan Foto Syur Anak di Bawah Umur untuk Mengancam
Ketika tengah bersantai, oknum polisi itu memanggil Salim. "Anak saya dipukuli di dalam kamar oleh JH. Bahkan, anak saya juga diajak pakai narkoba bareng," tambah Marima.
Setelah puas menyiksa Salim, JH membawa korban ke Polsekta Pancurbatu. Menurut Marima, anaknua masih berada di dalam sel tahanan Polsekta Pancurbatu.
BACA JUGA: Oknum Polisi Akhiri Napas dengan Caranya Sendiri
Ia mengaku, sudah ke Polsekta Pancurbatu untuk melihat kondisi anaknya. Begitu melihat, Marima seolah kaget dan tak percaya.
"Kepala anak saya tadi lihat pecah (terluka berdarah,red) karena dihantam gagang pistol. Saya tidak terima begini," ujar Marima.
Kapolsekta Pancurbatu, Kompol Frido Gultom mengaku belum mengetahui hal tersebut. "Di mana itu ya TKP-nya (penganiayaan). Saya cek dulu sebentar ya," pungkas Frido. (ted)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum PNS Maling Motor, gak Tahu Ada CCTV, ya Sudahlah
Redaktur : Tim Redaksi