jpnn.com - LAMONGAN--Polres Lamongan mengamankan minuman keras jenis arak yang diangkut dengan mobil pribadi, di Jalur Pantura Lamongan-Surabaya.
Ironisnya, pemilik miras jenis arak ini adalah seorang nenek berumur 65 tahun dan telah memiliki 6 cucu.
BACA JUGA: Begal Makin Ngeri, Ada Pelaku Wanita Cantik Berambut Lurus
Dia adalah Lilik warga Desa Kepoh Kiriman, Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo.
Lilik turut diamankan ke Mapolres Lamongan beserta barang bukti miras.
BACA JUGA: Baru Masuk Kamar Hotel Bareng Pacar, Eh...Digedor Polisi
Menurut Lilik, minuman keras jenis arak ini dibeli dari daerah Kabupaten Tuban, dan hendak dijual kembali di wilayah Surabaya.
Miras jenis arak dalam kemasan botol ini dibungkus kardus air mineral, untuk mengelabuhi petugas saat patroli rutin di jalur poros Pantura.
BACA JUGA: Biayai Kuliah dari Jualan Sabu, Kena Apes! Yasir pun Pindah Kelas ke Penjara
Dalam pemeriksaan petugas, jumlah arak kemasan botol ini cukup fantastis, yakni sebanyak 280 buah.
Sejak awal Desember, Polres Lamongan semakin memperketat pengamanan di sejumlah titik, dan gencar melakukan razia miras.
Tujuannya untuk menciptakan suasana kondusif menjelang natal dan tahun baru. (pul/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok! Tok! Tok! Dedi Divonis 7 Tahun Penjara Lantaran Simpan Sabu di Rumahnya
Redaktur : Tim Redaksi