Baru Masuk Kamar Hotel Bareng Pacar, Eh...Digedor Polisi

Jumat, 16 Desember 2016 – 05:12 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com - CIREBON - Satuan Sabhara Polres Cirebon Kabupaten gencar menyisir sejumlah hotel melati yang kerap dijadikan sebagai tempat praktek mesum.

Hotel-hotel melati yang disasar di kawasan Wisata Gronggong, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA: Biayai Kuliah dari Jualan Sabu, Kena Apes! Yasir pun Pindah Kelas ke Penjara

Razia dilakukan selain mengantisipasi Penyakit Masyarakat (Pekat), juga dalam rangka penciptaan kondisi yang nyaman jelang tahun baru dan hari Natal.

Satu persatu pintu kamar hotel tersebut digedor. B agi yang tidak bisa menunjukan identitas suami istri langsung dibawa ke Mobil petugas SatSabhara Polres Cirebon Kabupaten.

BACA JUGA: Tok! Tok! Tok! Dedi Divonis 7 Tahun Penjara Lantaran Simpan Sabu di Rumahnya

Dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan 12 pasang bukan suami istri tengah berada di dalam kamar hotel.

“Kami berhasil menggiring sedikitnya 12 pasang bukan suami istri yang tengah berduaan di dalam kamar hotel, karena tidak bisa menunjukan identitas suami istri kami langsung angkut dan dibawa kepolres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, “ kata KBO Polres Cirebon Kabupaten Sabhara IPDA Hesty Kristiwahyudi usai lakukan pembinaan terhadap belasan pasang yang terjaring, seperti diberitakan Radar Cirebon (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Bermodal Kunci dan Kartu, Bajak Mesin ATM Berulang Kali

Barang bukti yang diamankan antara lain alat kontrasepsi, 11 kendaraan roda dua, dan dua kendaraan roda empat.

Belasan pasangan mesum itu semuanya pekerja swasta. “Tetapi terdapat satu perempuan yang berumur 17 tahun turut diamankan, “ katanya.

Setelah mereka dibina dan didata, lantas diminta membuat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya itu. Setelah itu, mereka diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

“Mereka baru pertama kali diamankan, tapi jika tertangkap tangan lagi, maka kami kenakan pasal tindak pidana ringan, “ katanya.

Sementara itu salah satu perempuan yang turut diamankan, RDA (17) warga Kecamatan Ciwaringin mengatakan, dirinya masuk ke hotel diajak oleh teman laki-lakinya.

Namun, katanya, ia dan teman laki-lakinya baru saja masuk kamar, langsung digedor oleh petugas dan dilakukan pemeriksaan kemudian dibawa ke polres.  (arn/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kanjeng Dimas Gentong Tipu 209 Petani Cengkih Miliaran Rupiah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler