Busyet... 400 ribu orang di Batam Tak Taat Pajak, KKP Batam akan Lakukan Ini

Jumat, 13 Maret 2015 – 22:00 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - BATAM -  Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam harus bekerja keras tahun ini untuk mengumpulkan pajak perseorangan di Batam. Soalnya, dari 414.000 wajib pajak di kota ini, hanya 10.350 wajib pajak yang rutin membayar pajak perseorangan. Ini berarti ada sekitar 400 ribu lebih warga yang menunggak pajak.

"Prosentasenya (yang membayar pajak, red) hanya 2,5 persen dari semua wajib pajak perseorangan," kata Yudi Asmara Jaka Lelana, Kepala KPP Pratama Batam, Kamis (12/3).

BACA JUGA: Nenek Moyang Bisa Bangun Borobudur, Masak Jembatan Selat Sunda Gak Bisa?

Kondisi itu sudah berlangsung lama. Yudi mengaku, sudah sering melakukan sosialisasi supaya para wajib pajak sadar membayar. Namun, angka persentase itu tidak juga berubah.

Namun demikian, tahun lalu, KPP Pratama Batam berhasil melampaui nilai pajak yang Direktorat Jenderal Pajak targetkan. Dari target Rp 900, 1 miliar, KPP Pratama Batam berhasil mengumpulkan sebanyak Rp 1,017 triliun. 

BACA JUGA: Tragis..Terlindas Truk Bermuatan Baja, Kepala Mahasiswi Ini Remuk

KPP Pratama Batam terselamatkan oleh sejumlah investasi besar yang masuk ke Batam. Contohnya saja, pembangunan hanggar Lion Air di Bandara Internasional Hang Nadim. Kekurangan itu pun tertutupi. "Kegagalan kami itu ada di tahun 2013," tutur Yudi.

Nah, sekarang, saat APBN 2015 menaikkan target penerimaan Ditjen Pajak menjadi senilai Rp 1.201 triliun, KPP Pratama Batam ikut kelimpungan. Pasalnya, target penerimaan pajak KPP Pratama Batam juga ikut naik. Tak tanggung-tanggung. Naiknya sebesar 78 persen. Dari Rp 900,1 miliar di tahun 2014 menjadi Rp 1,611 triliun.

BACA JUGA: Tragis… Jelang Hari Pernikahan, Pria Ini Malah Bakar Diri

Inilah yang membuat seisi KPP Pratama Batam turun ke lapangan. Mereka mendatangi semua lokasi komersial di Kota Batam. Memberikan kuisioner untuk diisi, mendata pemilik dan karyawan, serta memotret bidang usahanya. Mereka menyebut program itu dengan istilah kanvassing.

"Kanvassing ini sejak dulu sudah ada. Tapi dulu kami sekadar mendata saja," kata pria asli Solo, Jawa Tengah itu lagi.

Kanvassing yang sekarang, kata Yudi, lebih terstruktur dan terorganisir. Sebelum turun, mereka melengkapi diri dengan data kantor. Data-data yang ada di lapangan pun kemudian diolah dan disandingkan dengan data yang ada di kantor.

Mereka akan mendapatkan data, subjek pajak mana yang belum terdaftar, sudah terdaftar namun tak pernah melapor, sampai pada yang sudah terdaftar tapi tak pernah membayar pajak. Ataupun wajib pajak yang memanipulasi data wajib pajaknya.

Pusat perbelanjaan Nagoya Hill menjadi lokasi komersial pertama yang dikunjungi. Alasannya, pertokoan yang berada di kawasan Nagoya ini merupakan pusat komersial yang besar di Batam. KPP Pratama Batam ingin mengevaluasi kontribusi pajak dari pusat perbelanjaan itu.

Mereka menyisir semua tenan. Baik yang berada di dalam mal, di superblok, hingga ke ruko yang berada di luar bangunan utama mal. "Mungkin ada restoran yang ramai tapi bayarnya kok kecil. Itu kenapa,” ujarnya.

Kawasan komersial, menurut Yudi, merupakan sumber subjek pajak. Misalnya saja, pajak perseorangan, pajak sewa atas bangunan, pajak atas perusahaan, serta pajak atas karyawan. Bukan hanya Batam. Tanjung Balai Karimun, Pekanbaru, dan Tanjungpinang juga menerapkan hal serupa. Penyisiran ini akan dilakukan sepanjang tahun 2015.

“Ini supaya wajib pajak tahu kami dan kami juga tahu mereka. Karena motto Ditjen Pajak tahun ini adalah ‘wajib pajak tahu Ditjen Pajak tahu’,” ujarnya. (ceu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apes.. Kehabisan Bensin, Jambret Ini Babak Belur Dihajar Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler