jpnn.com - BATAM - Sebanyak 52 orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan hingga kurir sabu oleh Satnarkoba Polresta Barelang selama tiga bulan terakhir di tahun 2015. Dari tangan mereka 7,1 kilo gram sabu dan 13 kilo ganja diamankan.
Kasat Narkoba Polresta Barelang Suhardi Hery Haryanto mengatakan selama triwulan Oktober hingga Desember pihaknya telah mengungkap 42 kasus narkotika. Dari kasus itu, 52 orang telah ditetapkan tersangka. Para pelaku juga dibekuk. Diberbagai daerah dalam wilayah Polresta Barelang.
BACA JUGA: Perampok Satroni Rumah Pengusaha, Keluarga Disekap
Bahkan, beberapa diantaranya ditangkap saat berhasil menyelundupkan narkoba dari negeri Malaysia ke Batam.
"Ada 42 kasus dengan tersangka 52 orang selama triwulan terakhir. Namun selama setahun, sudah ada 303 pelaku yang ditetapkan tersangka," kata Hery kepada wartawan, seperti dikutip batampos.co.id (group JPNN), Kamis (30/12) siang.
BACA JUGA: Ibu Dibantai Tetangga Sendiri di Depan Dua Anak
Barang bukti narkoba yang diamankan dari puluhan pelaku, terdiri dari berbagai jenis, seperti ganja, sabu, ekstasi, key tamin, dan happy five. Seperti narkoba jenis ganja, sebanyak 13.017 gram dan sabu 7,15 kilogram.
"Dari barang bukti itu, ada juga yang sengaja ditinggal pemiliknya begitu saja. Diduga pelaku takut ketahuan dan meninggalkan barang haram tersebut," terang Hery lagi.
BACA JUGA: Sadis Bro, Leher Istri Sendiri Ditusuk Pakai Obeng
Selain itu, untuk pil ekstasi berhasil diamankan sebanyak 1010 butir dan key tamin 34,89 gram, 8 butir pil happy five.
"Kita juga tengah gencar merazia tempat-tempat yang terindikasi banyak peredaran narkoba. Seperti tempat kos-kosan," ujar Hery.
Sementara Kapolres Barelang Kombes Asep Safrudin menjelaskan dalam setahun pihaknya berhasil menyita 122 kilo gram ganja dan 15 kilo gram sabu dalam setahun.
"Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun lalu. Sementara pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka 302 orang," pungkas Asep.(she/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selundupkan Sabu Di Selangkangan, Warga Aceh Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi