jpnn.com - BLITAR - Cerita pembunuhan dengan pelaku mengidap gangguan jiwa kembali terjadi. Selasa (29/12) lalu, perempuan bernama Sulastri tewas mengenaskan dengan luka sabetan parang milik Mahrub, tetangganya. Yang memilukan, dua anak Sulastri, Kayla Nur Triyadi, 7, dan Hafizh Dwi Wicaksono, 7 bulan, menyaksikan saat sang ibu disabet sabit hingga tersungkur bersimbah darah.
Selasa malam, Sulastri bersama Slamet Riyadi, suaminya, asik menonton televisi bersama Kayla dan Hafizh di rumah mereka di Dusun Sumberglagah, Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Blitar, Jawa Timur.
BACA JUGA: Sadis Bro, Leher Istri Sendiri Ditusuk Pakai Obeng
Mendadak, tersangka masuk dan marah-marah. Saat ditanya Slamet, pria berusia 39 tahun itu tidak menjawab. Dia malah melayangkan sabit ke arah Sulastri. Karena tidak bisa menghindar, perempuan 32 tahun terluka di perut kiri.
Melihat serangan mendadak yang diterima istrinya, Slamet berusaha menolong dengan menghadang serangan Mahrub. Namun, karena tidak siap, dia juga terkena sabit pelaku. Dia mengalami luka di pelipis kiri dan jari tangan kiri.
BACA JUGA: Selundupkan Sabu Di Selangkangan, Warga Aceh Ditangkap
''Lalu, Slamet berteriak minta tolong sambil memegang bangku kayu sepanjang 1 meter yang diayunkan ke arah tersangka,'' jelas Kasubbaghumas Polres Blitar AKP Wisnu Wardhana.
Akhirnya, senjata tajam yang dibawa Mahrub terlepas. Dia pun berusaha melarikan diri. Namun, warga berdatangan dan berhasil menangkap tersangka. Selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Wonotirto. Kemudian, petugas mengevakuasi korban ke RS Aulia, Sutojayan.
BACA JUGA: Niat Bantu Ortu, Kuli Bangunan Masuk Tahanan
Sayangnya, dalam perjalanan menuju rumah sakit, nyawa Sulastri tidak tertolong. Jasadnya dibawa ke RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, untuk diotopsi. Slamet sempat mendapatkan perawatan medis di RS Aulia karena luka sabetan yang diterimanya.
Saat ini, tersangka sudah dititipkan di ruang tahanan Mapolres Blitar.
Setiap hari, Mahrub tinggal bersama orang tua dan adiknya. Yakni, Kateno, 77; Suratun, 56; dan Mofit, 39. Rumah korban dan tersangka juga bersebelahan, hanya terpaut lahan. Selama ini, tidak ada kecurigaan terkait dengan perilaku Mahrub.
Barang bukti yang disita dalam kasus tersebut adalah senjata tajam berupa sebilah sabit dengan gagang yang terpisah dan sebuah bangku kayu sepanjang 1 meter.
Berdasar informasi dari keluarga tersangka, Mahrub memiliki riwayat penyakit kejiwaan dan biasa kambuh sewaktu-waktu. Selain itu, tersangka dan korban tidak memiliki masalah dalam kehidupan sehari-hari. Mereka pun masih mempunyai hubungan kerabat. (ynu/ziz/co2/any)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi Bawa Uang Perusahaan, Karyawati Dirampok saat Menuju BCA
Redaktur : Tim Redaksi