Busyro Bisa Bernyanyi Lebih Bagus Ketimbang Nazaruddin

Jumat, 29 Juli 2011 – 03:03 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, tak keberatan jika dirinya juga harus diperiksa Komite EtikPasalnya, Busyro merasa dirinya steril dari persoalan Nazaruddin.

"Lha wong prinsipnya gak ada kok (keterkaitan dengan Nzaruddin)

BACA JUGA: Jelang Pensiun, Ade Beber Pertemuan dengan Nazaruddin

Nggak masalah," ujar Busyro di KPK, Kamis (28/7).
 
Sebelumnya, permintaan Busyro ikut diperiksa Komite Etik justru datang dari Wakil Ketua KPK, M Jasin
Menurut Jasin, jika setiap yang disebut Nazaruddin harus diperiksa maka Busyro juga harus diperiksa.

Namun Busyro tak mempersoalkan jika memang harus diperiksa KPK

BACA JUGA: Mencari Konstitusi Baru Bukan Hal Tabu

Bahkan mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu mengaku bukan hal baru jika dirinya nanti bakal diperiksa Komite Etik
Sebab, Busyro juga pernah diperiksa KPK saat menjadi saksi kasus suap terhadap anggota Komisi Yudisial (KY) Irawadi Yunus.

"Apalagi kami berkeyakinan nggak ada masalah apa-apa

BACA JUGA: Chandra dan Johan Dicoret, Abdullah Kaget

Malah bagus ituMalah clearDan akhirnya publik malah lebih tahu siapa sebenarnya yang pembohong," ujar Busyro.

Lebih lanjut Busyro yang juga duduk di Komite Etik itu berharap publik tak serta merta percaya dengan pernyataan NazaruddinBusyro menganggap Nazaruddin tak lebih dari pembohong“Saya punya nyanyian sendiri yang lebih bagus ketimbang Nazarudin,” ucapnya.

Bagaimana dengan desakan agar nama-nama di internal KPK yang disebut Nazaruddin segera nonaktif? Busyro mengatakan, hal itu tidak perlu dilakukanSebab, tidak ada aturan yang mengaturnya.

Yang pasti, kata Busyro, Komite Etik akan secepatnya bekerja menuntaskan pekerjaannya untuk memeriksa Chandra HamzahDemikian pula dengan Deputi Pengawasan Internal KPK yang akan memeriksa Ade Rahardja dan Johan Budi.

Sedangkan Ketua Komite Etik Abdullah HEhamahua mengatakan, komite yang dipimpinnya baru mulai bekerja pada pekan depanAbdullah beralasan, Komite juga harus menyesuaikan jadwal kerja termasuk saat harus memanggil pihak-phak di internal KPK ataupun dari pihak luar untuk dimintai keterangan"Pekan depan kita rapat untuk menentukan mekanisme pemeriksaannya dan mengidentifikasi masalahnyaTermasuk menyusun jadwalnya," kata Abdullah.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disebut Nazaruddin, Chandra dan Ade Dicoret Pansel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler