JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 17 nama yang lolos seleksi kompetensi dan personalDari 17 nama yang lolos seleksi tahap kedua itu, tiga nama calon dari KPK yang sempat disebut oleh M Nazaruddin, yakni Chandra Hamzah, Ade Rahardja dan Johan Budi tidak termasuk di dalamnya.
Sekretaris Pansel, Ahmad Ubbe, tak menampik jika disebutnya ketiga nama itu oleh Nazaruddin memang turut mempengaruhi penilaian
BACA JUGA: Pansel Hasilkan 17 Nama Calon Pimpinan KPK
"KPK adalah lembaga yang harus dipercaya oleh masyarakat sehingga calon pimpinannya haruslah orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat," kata Ubbe di kantor Kementrian Hukum dan HAM, Kamis (28/7) petangMenurutnya, kemampuan menulis saat seleksi komptetnsi saja dianggap belum cukup
BACA JUGA: AAL Terima 100 Calon Kadet
"Nilainya tinggi kalau penilaian masyarakat buruk ya tidak lolos," ucapnya.Sedangkan Wakil Ketua Pansel, MH Ritonga, mengatakan, Pansel sebenarnya langsung melalukan investigasi lapangan sejak 142 nama diumumkan lolos seleksi administrasi pada 24 Juni Investigasi itu akan titingkatkan seiring proses seleksi lanjutan trrhadap 17 nama yang lolos
BACA JUGA: Pengaduan Mandek, Jamwas Bakal Diperiksa Komjak
Termasuk (investigasi) terhadap lingkungan dan keluarga," ucapnya.Seperti diketahui, sebelumnya Ketua Pansel KPK yang juga Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, menyatakan bahwa dari 142 calon yang lolos seleksi administrasi hanya 134 saja orang yang melanjutkan tes kompetensi dan personalTercatat enam calon tidak hadir saat seleksi kompetensi, sedangkan dua calon lainnya mengundurkan diri
Menurut Patrialis, persoalan integritas merupakan faktor penting dalam penilaian"Berkaitan dengan uji integritas, kami juga memperhatikan masukan-masukan masyarakat selama sebulan iniKami mengkaji riwayat hidup calon untuk dipertimbangkan menjadi calon pimpinan KPK," kata Patrialis di kantornya, Kamis (28/7) petang
Sedangkan 17 nama yang lolos seleksi kompetensi itu adalah Abdullah Hehamahua, Abraham Samad, Adnan Pandu Pradja, Anna Erliyana, Irjenpol (Purn) Aryanto Sutadi, Bambang Widjojanto, Daniel Pangaribuan, Dharma Parengkuan, Egi Sutjiati, Bagindo Fachmi, Gazalba Saleh, Genades Panjaitan, Handoyo Sudrajat, Brigjen Pol (Purn) Idris, Sayid Fadhil, Yunus Husein, serta Zulkarnain.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Tolak Uji Materi UU MD3
Redaktur : Tim Redaksi