Busyro: Jero Belum Mungkin Jadi Tersangka

Senin, 02 Desember 2013 – 11:03 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, mengatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik yang baru kali pertama diperiksa sebagai saksi belum mungkin jadikan tersangka di kasus dugaan korupsi di SKK Migas, dengan tersangka Rudi Rubiandini

"Enggak mungkin baru diperiksa sudah ditingkatkan (jadi tersangka). Itu Jero akan dikonfirmasi sebagai saksi untuk Pak RR," kata Busyro Muqoddas di Gedung DPR RI, Senin (2/12).

BACA JUGA: Jero Wacik Bungkam Soal Uang USD 200 Ribu

Ditanya soal keterangan tersangka Rudi Rubiandini yang menyebut adanya aliran dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Anggota Komisi VII DPR, Busyro menyebut keterangan itu termasuk masih terus didalami penyidik KPK.

"Ya, nanti akan kita lihat pengakuan itu sejaumana. Kalau memang dari rekaman itu bisa dkembangkan lebih lanjut dan ada urgensinya, kita tunggu nanti.

BACA JUGA: Abraham: Periksa Jero Wacik Cari Keterlibatan Anggota DPR

Kasus dugaan korupsi pengurusan proyek di SKK Migas belum terbuka lebar, terutama soal penemuan uang USD 200 ribu di ruangan Sekjen ESDM Waryono Karyo yang lantas disebutnya sebagai uang operasional kementerian. Lantas, dicegahnya ajudan Jero yang bernama I Gusti Putu Ade Pranjaya terkait kasus suap SKK Migas.

KPK belum membeberkan secara detail alasan larangan ajudan Jero bepergian ke luar negeri. Juru Bicara KPK, Johan,  membantah bahwa pencegahan itu terkait adanya pertemuan Jero dengan Rudi yang disaksikan ajudan sebelum penangkapan mantan kepala SKK Migas tersebut.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Lagi, KPK Periksa Sekjen ESDM

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dimaafkan Istri, Sitok Tetap Harus Diproses Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler