jpnn.com, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas berharap, pimpinan lembaga antirasuah itu membatalkan surat peringatan (SP) kedua terhadap penyidik senior Novel Baswedan.
Busyro mengaku baru saja mendapat informasi bahwa pemberian SP2 untuk purnawirawan Polri itu tengah ditinjau ulang oleh pimpinan.
BACA JUGA: Bos Konsorsium Proyek E-KTP Digarap KPK
Karenanya, Busyro menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada bos KPK jilid IV.
"Mudah-mudahan (dicabut), itu harapan kami," kata Busyro di kantor KPK, Jumat (31/3).
BACA JUGA: Jokowi Harus Hentikan Upaya DPR Melemahkan KPK
Busyro mengatakan, pimpinan KPK menyadari bahwa jumlah penyidik independen perlu ditingkatkan.
"Baik jumlahnya maupun tingkat kapasitasnya. Ini konsekuensi KPK sebagai lembaga independen," kata mantan ketua Komisi Yudisial (KY) itu.
BACA JUGA: Disebut Menekan Saksi Korupsi, Bamsoet Mau Lapor Polisi
Selain itu, karena korupsi sekarang ini melibatkan banyak sektor, sudah seharusnya pimpinan dan jajaran KPK perlu memberikan porsi lebih ke penyidik independen.
"Termasuk kasatgas-kasatgas-nya. Mereka sudah mampu, loh," tambah Busyro.
Misalnya, tambah Busyro, Novel Baswedan dan Afif yang sudah berhenti dari Polri dan memilih mengabdi di KPK.
Menurut dia, hal itu merupakan sumbangan terbesar dan komitmen mereka kepada KPK.
"Sampai mimpi menjadi jenderal (korps baju) cokelat hilang demi KPK. Kan model seperti itu model yang sangat besar," ujar Busyro. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Miryam Takut Bakal Dihabisi sesama Politikus DPR
Redaktur & Reporter : Boy