Miryam Takut Bakal Dihabisi sesama Politikus DPR

Kamis, 30 Maret 2017 – 12:44 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswean mengungkapkan, anggota DPR Miryam S Haryani mengaku takut mengembalikan uang dari proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).  Sebab, politikus Partai Hanura itu mengaku diancam oleh rekan-rekannya di di DPR.

Novel mengatakan, dirinya sudah mengingatkan Miryam untuk mengembalikan uang ke KPK saat menjalani pemeriksaan terakhir pada 24 Januari 2017. Pasalnya, pengembalian uang merupakan bukti iktikad baik.

BACA JUGA: Tentang Bu Miryam, Durian,Muntah dan Korupsi e-KTP

"Saya beri tahu terkait uang yang diterima untuk semakin memperjelas sikap kooperatif dan kewajiban, sebaiknya dikembalikan," kata Novel saat bersaksi dalam persidangan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3).

Novel menjelaskan, Miryam saat itu mengaku bukannya tidak ingin mengembalikan uang. Hanya saja, Miryam menunggu anggota DPR lainnya mengembalikan uang ke KPK terlebih dahulu.

BACA JUGA: Bu Miryam Diancam, Kalau Ngaku Dijebloskan ke Sel

"Yang bersangkutan bilang, ‘kalau dikembalikan habis saya sama kawan-kawan saya di DPR’,” kata Novel mengutip Miryam. 

Karenanya Novel mengingatkan Miryam untuk tak usah takut menyampaikan kebenaran. Bahkan, Miryam bisa minta dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

BACA JUGA: Ternyata, Miryam Bercerita Tanpa Dipaksa

Pada sidang sebelumnya, Miryam mencabut seluruh keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP). Menurut Miryam, keterangan yang disampaikannya hanya untuk menyenangkan penyidik karena dia merasa dalam kondisi tertekan.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyidik KPK Ungkap Bamsoet Cs Ancam Miryam


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler