JAKARTA - Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengeluhkan tentang minimnya personel KPKSampai saat ini, KPK cuma punya sekitar 700 karyawan
BACA JUGA: Ganti Nama Bakal Tambah Biaya
Jumlah itu dinilai tidak proporsional dengan jumlah penduduk dan jumlah kasus yang ditangani sehingga perlu penambahan.Jumlah personel KPK menurutnya kalah jauh jika dibandingkan dengan di Malaysia
Sementara Indonesia yang berpenduduk sekitar 230 juta dan 33 provinsi, cuma memiliki 700 personel
BACA JUGA: KPK Tak Mau Lagi Tangani Kasus Ecek-ecek
Itu belum melihat dari aspek kasus korupsi yang ditanganiSebagai gambaran, KPK mencatat, pada 2010 terdapat 5.884 laporan/pengaduan masyarakat yang masuk
BACA JUGA: Australia Puji Reformasi Birokrasi di Indonesia
Sebanyak 5.761 laporan sudah ditelaah dan 747 di antaranya sudah ditindaklanjutiSedangkan pengaduan melalui KWS mencapai 2.526 pengaduan.Di samping personel yang minim, Busyro juga mengeluhkan soal sarana dan prasarana yang dimiliki KPK, khususnya gedung perkantoran yang mulai kewalahan menampung pegawai serta dokumen.
Meski demikian, menurutnya KPK tetap melakukan akselerasi dalam menangani korupsi, baik pencegahan maupun penindakan. Kerjasama dengan mitra-mitra strategis terus dikembangkan, baik dari dalam ataupun luar negeri.(rnl/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bantah Utamakan Mahfud dan Akil
Redaktur : Tim Redaksi