Busyro Yakin Hakim Syafruddin Terima Suap

Kamis, 02 Juni 2011 – 12:02 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin dan kurator PT Skycamping Indonesia (SCI) Puguh WirawanMeski begitu, Syarifuddn dan Puguh yang ditangkap KPK Rabu (1/6) malam itu masih berstatus saksi.

Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (2/6), menyakini Syarifuddin memang menerima suap

BACA JUGA: KPK Tangkap Basah Hakim Pengadilan Niaga

"Semalam KPK menangkap Sy di rumahnya di daerah sunter
Sy adalah hakim Pengawas Kepailitan PN Jakpus

BACA JUGA: Calhaj Dihimbau Ngurus Paspor

Dia sebagai penerimanya," ujar Busyro.

Diduga, Syarifuddin menerima uang suap dari Puguh Wirawan yang menjadi kurator PT SCI terkait permohonan pailit
Keyakinan Busyro juga didasarkna pada barang bukti uang yang ikut diamankan saat penangkapan

BACA JUGA: Calhaj Dihimbau Ngurus Paspor

"Kita temukan uang Rp 250 juta," sebutnya.

Seperti diketahui, KPK menangkap Syarifuddin dan Puguh pada Rabu (1/6) malam pukul 22.00Keduanya pun masih terus diperiksa di KPK"Keduanya masih kami mintai keterangan," ucap Busyro.

PT SCI yang berkantor di Jalan Cempaka Putih Tengah II/I Blok B Nomor 10, Cempaka Putih Jakarta Pusat, sebenarnya pernah mengajukan pailitPengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 13 April 2007 mengabulkan permohonan pailit yang diajukan PT SCI, terkait utang-piutang dengan PT Kemilau Surya Mandiri.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menlu Belum Pastikan Nunun di Thailand


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler