Calhaj Dihimbau Ngurus Paspor

Tanpa Dipungut Biaya

Kamis, 02 Juni 2011 – 07:53 WIB

JAKARTA - Mulai kemarin (1/6) calon jamaah haji (calhaj) sudah mulai bisa mengurus pembuatan pasporDitjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) menghimbau, calhaj segera memasukkan dokumen-dokumen kelengkapan pengurusan paspor di Kantor Kementeraian Agama kabupaten atau kota

BACA JUGA: Calhaj Dihimbau Ngurus Paspor

Pengurusan paspor ini gratis.

Kelengkapan dokumen pengurusan paspor adalah, KTP, KK, akte kelahiran/ijazah/surat nikah
Kemenag juga memberikan kemudahan bagi calhaj usia lanjut yang tidak bisa menunjukkan beberapa jenis dokumen

BACA JUGA: Menlu Belum Pastikan Nunun di Thailand

Caranya, calhaj meminta rekomendasi dari kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten atau kota setempat


Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Direktorat Pelayanan Haji Ditjen PHU Sri Ilham kemarin (1/6) menjelaskan, alur pengurusan paspor untuk ibadah haji ini berbeda dengan pengurusan pada umumnya

BACA JUGA: SBY, Megawati dan Habibie Saling Melengkapi

Dia mengatakan, calhaj tidak perlu ke imigrasi dengan membawa dokumen-dokumen tadi

Untuk mengurus paspor, calhaj menyerahkan dokumen kelengkapan pengurusan paspor ke kantor Kementerian Agama kabupaten atau kotaSelanjutnya, panitia yang akan membawa dokumen tadi ke imigrasi"Calhaj cukup ke imigrasi saat jadwal pemotretan dan sidik jari," jelas SriJadwal tersebut, bisa diketahui calhaj ketika mendaftar pengurusan paspor

Sri menegaskan, pengurusan paspor ini gratisBiaya pengurusan dibebankan kepada anggaran dana optimalisasi jamaah hajiTotal dana dari setoran awal calhaj itu, senilai 1 triliun lebihPengurusan proses paspor tanpa biaya ini khusus bagi calhaj regular sebanyak 194 ribu orangSedangkan biaya pengurusan paspor untuk 17 ribu calhaj khusus, ditanggung jamaah sendiri.

Selanjutnya, Sri mengatakan bagi jamaah yang memiliki paspor yang masih hidup dalam jangka waktu enam bulan dari jadwal keberangkatan, tidak perlu mengurus paspor baru"Jamaah yang tidak mengurus paspor, tidak bisa mengklaim pengembalian biaya pengurusan paspor," urainyaDengan kata lain, alokasi biaya paspor bagi jamaah yang sudah ber-paspor dianggap hangus.

Ketentuan lainnya, pemerintah Arab Saudi menentukan pengurusan visa bisa dilakukan untuk jamaah yang namanya terdiri dari tiga kataBagi jamaah yang namanya hanya terdiri dari dua kata atau bahkan satu, akan ditambah dalam lembar endorsement.

Untuk pengurusan dokumen perjalanan itu, Ditjen PHU Kemenag membentuk Tim Penyelesaian Paspor Jamaah HajiTim ini bermarkas di JakartaTim ini menjadwalkan, baru bisa melakukan proses pem-visa-an setelah seluruh paspor calhaj terkumpul"Proses pengajuan visa baru dibuka bulan Sya?ban dan ditutup penghujung Dzulqaidah (Juli-September, red)," terang Sri

Setelah pengurusan visa rampung, paspor tidak dikembalikan lagi ke calhaj di masing-masing daerahPengembalian paspor bakal dilakukan di masing-masing embarkasiSelain memberikan paspor, panitia juga memberikan dokumen administrasi perjalanan ibadah haji (DAPIH)Sri memperkirakan paling lambat paspor sudah terkumpul di embarkasih sepekan sebelum jadwal perdana penerbangan calhaj ke Arab Saudi(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Silikon Tak Terawat, Malinda Terkena Radang Payudara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler