JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap basah seorang penegak hukumKali ini, yang ditangkap KPK adalah hakim pengawas di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial S.
Dari informasi yang dihimpun, S ditangkap di kawasan Sunter, Jakarta Utara setelah diduga kuat menerima uang suap
BACA JUGA: Calhaj Dihimbau Ngurus Paspor
"Penangkapan sekitar pukul 22.00 Rabu (1/6) malam," ujar wakil juru bicara KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (2/6).Dari lokasi penangkapan terhadap S, KPK juga mencokok seorang kurator berinisial PW
BACA JUGA: Calhaj Dihimbau Ngurus Paspor
"Kami duga kuat, pemberian uang terkait dengan permohonan pailit yang diajukan PT SCI
Dari informasi yang dihimpun, Sy adalah Syarifuddin
BACA JUGA: Menlu Belum Pastikan Nunun di Thailand
Sedangkan PW adalah Puguh Wirawan, kurator bagi PT SCI (Skycamping Indonesia).Sekedar informasi, Syarifuddin adalah hakim kedua yang ditangkap KPKSebelumnya, KPK juga pernah menangkap Ibrahim, hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI lantaran menerima suap dari pengusaha DL Sitorus terkait sengketa kepemilikan tanah
Selain hakim, KPK juga sudah pernah menangkap dua orang jaksaJaksa pertama yang ditangkap KPK adalah Urip Tri Gunawan lantaran menerima uang dari Artalyta SiuryaniSedangkan jaksa kedua yang ditangkap adalah Dwi Seno Widjanarko yang diduga memeras(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY, Megawati dan Habibie Saling Melengkapi
Redaktur : Tim Redaksi