Buton Utara Ributkan Pembangunan Ibukota

Senin, 24 Januari 2011 – 03:03 WIB

JAKARTA - Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI H Kamaruddin, menyatakan bahwa DPD bersama dengan Tim dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengunjungi Buranga, Buton UtaraKeputusan ini diambil pasca pertemuan warga yang menolak pembangunan kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan Pemerintah Kabupaten Butur oleh Wakil Ketua DPD La Ode Ida di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta.

"Seyogyanya ada kunjungan ke lapangan untuk mengambil keputusan

BACA JUGA: Karyawan PTPN II dan Warga Bentrok

Kami bersama dengan Tim dari Kemendagri masih mencocokkan waktu, tapi Februari akan turun," kata H Kamaruddin di Jakarta, Minggu (23/1).

Selain Bupati Butur, Ridwan Zakaria, pertemuan yang digelar Kamis (20/1) malam lalu, juga dihadiri  Nasruan (Asisten I), dan anggota DPD lainya Abdul Djabar Toba dan Hoesein Effendy
Turut pula Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, Djohermansyah dan beberapa Direktur di Kementrian Dalam Negeri.

Kamaruddin mengakui pihaknya mendapat laporan terkait dengan keputusan DPRD dan Bupati Butur yang menetapkan pembangunan SKPD di Kulisusu yang memancing reaksi yang penolakan dari masyarakat

BACA JUGA: DAU Gorontalo Capai Rp2,2 T

Alasan penolakan, kata dia, karena dianggap menyalahi Undang-Undang No 14 tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Butur yang menetapkan Buranga adalah Ibukota Butur


Karena itu, seharusnya pembangunan SKPD tetap dilakukan di Buranga, bukan di Kulisusu

BACA JUGA: Thamrin Minta Ampun

"Sesuai laporan, Buranga sedikit ada kendala sehingga bergeser ke KulisusuKita akan mencari titik temuKalau bisa dilakukan perubahan konektivitas, seperti tidak membedakan Mandonga dengan Kota Kendari sendiri, karena Mandonga masuk dalam wilayah Kota KendariTentu juga akan diperhatikan Tata Ruang dan Wilayahnya, mana kawasan pemeritahan dan pemukiman sehingga ada konektivitas," ujarnya.

Asisten I Pemrov Sultra, Nasruan, mengatakan bahwa ditetapkannya Kulisusu sebagai lokasi pembangunan Kantor SKPD hanya bentuk pengembangan Buranga sebagai Ibukota ButurKarenanya ia membantah jika pembangunan kantor itu merupakan rencana memindahkan ibukota ibukota Butur ke Kulisusu.  "Kesepakatannya pengembangan Ibukota dilakukan di Kulisusu, tidak memindahkan Ibukota," ujarnya.

Nasruan beralasan berdasarkan tinjaun ilmiah dan kajian teknis, perlu dilakukan pengembangan ibukota karena Buranga tidak memenuhi kriteria dari aspek perhubungan dan tata ruangIa mencontohkan Jakarta yang dulunya pembangunannya hanya berlokasi di Batavia, tapi seiring dengan perkembangannya maka Jakarta meluas sampai ke Tangerang, Depok dan daerah sekitarnya"Buranga itu terlalu sempit," katanya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Tuntutan Buat Thamrin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler