jpnn.com - JAKARTA-- Kuota tujuh ribu guru garis depan (GGD) yang disiapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak terpenuhi. Hingga 31 Agustus, hanya 6.491 orang yang menyelesaikan proses lamaran dan mendapat nomor ujian.
Padahal jumlah pendaftar mencapai 6.618. Menurut Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Arizal, seleksi GGD memang bukan untuk pelamar umum.
BACA JUGA: Keren! Tiga Siswa Lamongan Ciptakan Rendang dari Hati Pisang
Prosesnya sama seperti penerimaan bidan PTT. "Pelamar GGD harus memiliki SK Kemendikbud. Yang tidak bisa menunjukkan SK tidak diloloskan dalam seleksi administrasi," terang Arizal, Jumat (2/9).
Dalam penerimaan CPNS GGD Kemendikbud 2016, pelamar harus memenuhi persyaratan umum dan khusus. Pelamar merupakan lulusan Program Profesi Guru (PPG) pascaprogram Sarjana Mendidik di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (SM-3T).
BACA JUGA: Tahun Depan, Guru dan Siswa Miskin Banjir Rupiah
Pelamar juga menyatakan kesediaannya ditempatkan di satu wilayah dari 93 kabupaten daerah khusus (3T dan terpencil) minimal lima tahun atau sesuai ketetapan di daerah masing-masing. (esy/jpnn)
BACA JUGA: 10.800 Guru dan Pegawai Dialihkan ke Provinsi
BACA ARTIKEL LAINNYA... GESS Indonesia Pamerkan Produk dan Solusi Pendidikan
Redaktur : Tim Redaksi