jpnn.com - JAKARTA - Pengamanan kompleks gedung parlemen tempat berkantornya para wakil rakyat, MPR, DPR dan DPD ke depan dirancang lebih ketat dan dijaga oleh seribuan lebih polisi di bawah komando perwira berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol). Lantas berapa biaya yang diperlukan?
Dalam dokumen desain dan konsep usulan polisi parlemen yang dibuka JPNN.com, Senin (13/4), belum terlihat adanya anggaran yang diperlukan. Tapi fasilitas yang diperlukan untuk satuan pengamanan komplek parlemen ini sudah ditulis secara rinci.
BACA JUGA: Panitia Kongres PDIP Dicap Rendahkan Kehormatan Presiden
Kepala Badan urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Rooem Kono, juga belum terbuka saat ditanya mengenai anggaran yang diperlukan untuk membentuk polisi parlemen beserta fasilitasnya.
"(Dananya) belum. Ini baru program semua harus dihimpun untuk masterplan. Masa polisi gak punya sarana. Harus. Di sini kan sudah ada pos pol. Minimal harus ditingkatkan dengan sarana prasarana lainya," ujar Roem Kono di gedung DPR, Jakarta.
BACA JUGA: Bersaksi dalam Sidang, JK Beri Pujian Atas Kinerja Yance
Dia menekankan keberadaan polisi parlemen menuju parlemen moderen diperlukan karena lembaga tersebut gedung negara yang memiliki sejarah, sehingga sudah menjadi kewajiban polisi menjaganya seperti kantor-kantor kementerian, Istana Presiden, yang semua dijaga ketat.
Nah, desain usulan ini menurutnya akan ditindaklanjuti Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk membuat peraturannya. Sedangkan masalah teknis menurutnya diatur oleh Sekretariat Jenderal DPR.
BACA JUGA: Hadi Poernomo Cabut Gugatan Praperadilan, Ada Apa?
"Yang lain teknis kesetjenan, kita bagian menentukan kebijakan. Masalah anggaran teknis tanya ke sekjenan. Kita gak teknis kita aturan-aturan," tambahnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperketat, Gedung Dewan Bakal Dijaga Polisi Parlemen
Redaktur : Tim Redaksi