Butuh Dana Besar, Tak Mudah Pindahkan Ibu Kota

Minggu, 09 Juli 2017 – 23:40 WIB
Daniel Johan. FOTO: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Wacana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke pulau Kalimantan kembali bergulir. Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah disebut-sebut merupakan wilayah yang layak menjadi ibu kota baru.

Wacana pemindahan ibu kota memang sudah terjadi sejak Presiden Republik Indonesia Pertama Soekarno. Wacana itu kembali muncul kembali di era Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 2013. Lantas di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), wacana ini kembali berlanjut.

BACA JUGA: Ini Harapan Tina Toon Soal Pemindahan Ibu Kota

Di era SBY, ada tiga opsi yang ditawarkan saat itu. Pertama, mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota maupun pusat pemerintahan dengan pembenahan total.

Kedua, Jakarta tetap menjadi ibu kota, tetapi pusat pemerintahan dipindahkan ke daerah lain. Ketiga, dibangun ibu kota baru seperti Canberra, Australia dan Ankara, Turki.

BACA JUGA: SBY Gagal Pindahkan Ibu Kota, Cak Imin Dorong Jokowi Saja

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Barat Daniel Johan sangat setuju pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan. "Jakarta sudah sangat kelebihan kapasitas," katanya, Minggu (9/10).

Namun, Daniel mengatakan, pemindahan ibu kota tentu membutuhkan biaya yang besar. Pemindahan itu juga tidak mudah dilakukan.

BACA JUGA: Pemindahan Ibu Kota Bisa Jadi Skandal, Jika…

"Tapi, persoalan pindah sangat menyangkut dana. Apa iya ada (dananya) dan semudah itu?" ujar Daniel.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (Wasekjen PKB) itu mengatakan yang terpenting adalah jika ibu kota dipindahkan, masyarakat setempat tidak boleh malah termarginalisasi. "Tapi, harus ikut merencanakan sehingga prosesnya berlangsung baik," ungkap Daniel.

Wakil Ketua Komisi IV DPR itu menambahkan, pemindahan ibu kota harus direncanakan dan disiapkan dengan baik. "Jangan sampai malah pelayanan terhambat tapi pemindahan batal di tengah jalan," tegasnya.

Sejauh ini, Daniel mengungkapkan, belum ada kajian soal pemindahan ibu kota yang disampaikan pemerintah ke DPR. Karenanya, belum ada pembahasan resmi antara DPR dan pemerintah. Yang jelas, kata Daniel, keputusan akhir pemindahan itu kota nanti harus tetap mendapatkan pertimbangan dan persetujuan DPR. "Iya dong, tapi sampai sekarang belum ada pembahasan," tegasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Libatkan Swasta demi Mempercepat Pemindahan Ibu Kota


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler