Butuh Dokumen Kepemilikan Aset, PT KAI Berburu Arsip ke Belanda

Sabtu, 07 Maret 2015 – 00:22 WIB
Direktur Utama (Dirut) PT KAI Edi Sukmoro. Foto: Yessy Astrada/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus berupaya merebut kembali aset-aset perusahaan pelat merah itu yang saat ini dikuasai pihak lain dan menjadi sengketa. Aset-aset PT KAI yang kini disengketakan itu tersebar di berbagai kota seperti Surabaya, Semarang, Jabodetabek, Medan dan beberapa daerah lainnya.

Direktur Utama (Dirut) PT KAI Edi Sukmoro mengatakan, upaya pengembalian aset bukanlah perkara mudah. Apalagi, aset yang sudah bertahun-tahun dikuasai pihak lain itu banyak yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan lantaran hilang.  

BACA JUGA: Ini Penyebab PT KAI Kerap Kalah dalam Sengketa Lahan

"Aset KAI ini sangat besar, dari dulu kita nggak biasakan arsip atau dokumen disimpan dengan benar. Sehingga kadang kita nggak punya buktinya saat diminta oleh pengadilan. Nah ini yang membuat kita lemah," ungkap Edi di Jakarta, Jumat (6/3).

Namun, kata Edi, masih ada harapan yang bisa ditempuh PT KAI untuk memburu dokumen kepemilikan aset itu. Menurut Edi, demi memburu dokumen kepemilikan aset itu maka KAI menelusuri arsip itu sampai ke Belanda.

BACA JUGA: Rupiah Melemah, Tarif KA Ikut Naik

"Tapi kita nggak pantang menyerah, kita telusuri sampai ke Belanda arsipnya. Dokumen-dokumen ini kadang hilang dan kita nggak sadar," ungkapnya. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Yuddy Ingatkan Kementeriannya Rini jangan Khianati Rakyat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lahan Parkir Stasiun Padat, Dirut KAI: Itu Harus Disyukuri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler