jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkap adanya pemanggilan terhadap penyidik di komisi antirasuah itu oleh Bareskrim Polri. Menurutnya, pemanggilan itu dilakukan di luar prosedur.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Budi Waseso pun mengakui bahwa pihaknya memang sempat memanggil penyidik kepolisian yang ditempatkan di KPK. Namun, Budi menegaskan bahwa pemanggilan itu tidak ada kaitannya dengan polemik perseteruan antara Polri dengan KPK.
BACA JUGA: Kabareskrim Tantang KPK Beber Bukti Teror
“Kalau struktur yang di KPK itu berkaitan dengan masalah lain, saksi lain. Jadi, itu memang ada kasus yang harus (memerlukan) keterangan atau struktur anggota KPK. Jangan dikait-kaitkan," kata Budi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (12/2).
Menurut Budi, pemanggilan itu juga tidak bertentangan dengan permintaan Presiden Joko Widodo agar KPK maupun Polri melakukan coolling down untuk meredakan ketegangan. Dia menegaskan, Polri justru selalu berkoordinasi dengan KPK dalam penanganan kasus korupsi.
BACA JUGA: Tedjo: Salah Praperadilannya, Kenapa Mundur?
Karenanya Buwas -panggilan Budi Waseso- menegaskan, langkah Bareskrim memanggil penyidik KPK itu tidak ada kaitannya dengan polemik yang ekarang bergulir. "Ini lain, permasalahan ini lain," tandasnya.
Karenanya ia meminta pimpinan KPK agar tidak mensalahartikan langkah Bareskrim memanggil penyidik polisi yang ada di komisi pimpinan Abraham Samad itu. “Tolong dilihat pokok permasalahannya dulu. Kalau lihat suatu permasalahan itu harus secara utuhlah ya. Kalau tidak ada hubungannya jangan dihubung-hubungkan ya," katanya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Curigai Proton yang Mau Masuk ke Indonesia Tak Laku di Malaysia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Susi: Hidup Saya Seperti Roller Coaster
Redaktur : Tim Redaksi