jpnn.com - JAKARTA -- Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan penanganan maupun penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan sudah sesuai prosedur.
Dia pun heran mengapa penangkapan dan penanganan kasus hukum yang melibatkan Novel Baswedan terus dipertanyakan.
BACA JUGA: Kabupaten Ini Bakal Peroleh Dana Desa Rp 53 Miliar
Sementara, saat Novel sebagai penyidik KPK menangkap tersangka dugaan suap Bupati Buol Amran Batalipu yang menurutnya sewenang-wenang tak dipertanyakan.
"Ya yakin dong. Kalian tanya dong, kenapa Novel waktu nangkap Bupati Buol tidak ditanya?" kata Buwas, panggilan Budi Waseso, di Mabes Polri, Senin (4/5).
BACA JUGA: Alamak! Biaya Pilkada Serentak Malah Lebih Besar
Ditegaskan lagi, apa yang dilakukan Bareskrim terhadap Novel sudah sesuai prosedur yang berlaku. "Iya dong, objektif dan profesional pastilah," katanya.
Dia pun tak mempermasalahkan Novel mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Silahkan saja, tidak ada masalah. Kita sesuai prosedur penegakan hukum," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Saksi Beberkan Pembelian Alphard oleh Pengusaha untuk Sutan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen PAS Mengundurkan Diri, Terkait Pengamanan Nusakambangan
Redaktur : Tim Redaksi