jpnn.com - JAKARTA -- Bareskrim Polri menggarap tiga saksi dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penjualan kondensat yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
"Hari ini tiga saksi diperiksa," tegas Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Rabu (6/5), di Mabes Polri.
BACA JUGA: Selain Dollar, Bandar Narkoba Juga Suap Pamen Polri dengan Emas
Hanya saja, mantan Kapolda Gorontalo ini merahasiakan siapa tiga saksi yang digarap anak buahnya tersebut. "Ya adalah saksinya, saksi yang berkaitan masalah itu," jelas alumnus Akademi Kepolisian 1984 ini.
Pria yang karib disapa Buwas itu mengatakan, saat ini penyidik terus melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti.
BACA JUGA: UU AP Cegah Kesalahan Administrasi Berujung Pidana
Karenanya, lanjut dia, jangan buru-buru menanyakan siapa tersangka dalam kasus ini.
"Penyidik melakukan pemeriksaan saksi, melihat dan nilai dari alat bukti yang didapatkan dari penggeledahan," kata dia.
BACA JUGA: Novel Ngadu ke Ombudsman, Seperti Ini Komentar Komjen Buwas
Kasus ini ditaksir merugikan negara USD 156 juta. Bareskrim menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan. "Ini kalau kerugian baru tafsiran kita, yang akan nilai dari BPK, itu audit resmi," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Evaluasi Hasil Penggeledahan Kasus Kondensat
Redaktur : Tim Redaksi