Buwas Pastikan Kasus Victoria Dinaikkan Statusnya ke Penyidikan

Kamis, 27 Agustus 2015 – 22:47 WIB
Buwas Pastikan Kasus Victoria Dinaikkan Statusnya ke Penyidikan. JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan kasus dugaan penggelelapan tanah SHGB 1 yang dilaporkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Pria yang karib disapa Buwas ini menjelaskan peningkatan status ini berlaku untuk dugaan pemalsuan surat berharga sebidang tanah seluas 300 hektar di Karawang, Jawa Barat.

BACA JUGA: Bareskrim Kumpulkan para Penyidik Pidana Pilkada

"Pemalsuannya dulu. Karena (kasus ini) sudah naik ke penyidikan," kata Buwas  di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/8).

Perwira tinggi pemilik tiga bintang di pundaknya itu menjelaskan dugaan pemalsuan menjadi fokus penyelidikan untuk membuktikan adanya penggelapan.

BACA JUGA: Polemik Calon Tunggal Pikada, Megawati : Gampang, Buat Seperti Kepala Desa

"Tapi belum bisa dibuktikan tentang pemalsuannya karena barang bukti untuk pembanding (dari BPN) nya belum," katanya.

Lebih lanjut kata Buwas, penyidik juga akan manggil Direktur anak perusahaan Adyaesta Grup (AG), Johnny Wijaya untuk diperiksa dalam kasus yang dilaporkan Victoria Securities International Corporation (VSIC). (jpnn)

BACA JUGA: BEK Siap Dampingi Ahli Waris Tuntut Animator Malaysia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malaysia Jiplak Sastra Seniman Bali? Somasi!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler