jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan tidak pernah berhenti mengusut kasus penimbunan sapi di PT Brahman Perkasa Sentosa di Jalan Kampung Kelor, Nomor 33, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang digerebek pada Rabu (12/8) lalu.
Bahkan, jenderal bintang tiga yang akrab disapa Komjen Buwas, itu menegaskan, akan segera menetapkan tersangka. "Dalam waktu dekat ada tersangkanya," kata Buwas di Mabes Polri, kemarin (21/8).
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo: Langkah Jokowi Merendahkan Budaya dan Bahasa Indonesia
Buwas mengatakan sekitar 500 ekor sapi yang sudah layak di potong saat penggerebekan itu memang sengaja ditimbun. Polisi menduga penimbunan sapi layak potong ini adalah salah satu faktor yang menyebabkan sulitnya menemukan daging sapi di pasar.
Buwas menegaskan penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan untuk menetapkan tersangkanya. Dia mengatakan tidak ada kesulitan yang dihadapi penyidik untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
BACA JUGA: Gagal Jalankan Nawacita Siap-siap Kena Reshufle Jilid II
"Tidak ada kesulitan," kata alumnus Akademi Kepolisian 1984 itu. Namun, kata Buwas, penetapan tersangka tak bisa dilakukan sembarangan.
"Kan kami harus (kuat) pembuktiannya ya," kata dia.
BACA JUGA: GIB: Rizal Ramli Di Pihak Rakyat
Karenanya, penyidik masih terus menggarap beberapa saksi dengan alat-alat bukti yang ditemukan.
Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika terjadi kelangkaan daging sapi di pasaran. Bareskrim pun mengambil langkah melakukan penyelidikan dengan menggeledah dua lokasi penggemukan sapi, PT TUM dan PT BPS, di Tangerang, Banten.
Dalam perkembangan penyelidikan, penyidik mengantongi surat yang antara lain berisi ajakan untuk tak berjualan sapi yang diduga untuk menekan pemerintah menaikkan kuota impor sapi.
Sejumlah saksi dari pemilik perusahaan, termasuk asosiasi terkait usaha sapi sudah diperiksa. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jubir Demokrat Sebut Reshuffle Cuma Bikin Gaduh
Redaktur : Tim Redaksi